Jember (ANTARA News) - Dua orang korban trafficking (penjualan manusia) berinisial MS (15) dan KH (28) warga Kecamatan Mumbulsari, Jember, Jatim, melapor ke Polres Jember, Rabu siang, didampingi LSM Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

KH mengaku telah diimingi-imingi tetangganya MH (50) untuk bekerja sebagai tukang masak di salon di Bontang, Kalimantan Timur, dengan gaji Rp70 ribu perhari sehingga Agustus lalu diberangkatkan dari Tanjung Perak Surabaya menuju Bontang.

Sesampainya di penampungan di Bontang, dia dipekerjakan sebagai tukang pijat plus-plus pada salah satu rumah pijat dengan gaji Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap bulan.

Awalnya, ia tidak mau bekerja, namun tidak bisa berbuat banyak karena tidak diberi makan sehingga pekerjaan itu diterimanya dengan berat hati.

"Saya terpaksa menjadi tukang pijat karena tidak punya uang sama sekali untuk pulang ke Jember," katanya lirih.

Hal senada disampaikan MS (15) yang dipaksa bekerja menjadi tukang pijat dan melayani lelaki hidung belang, padahal ia dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di kawasan Bontang, Kaltim.

MS mengaku, telah meminta uang Rp1,5 juta kepada keluarganya di Mumbulsari agar bisa pulang ke Jember dan Selasa malam (16/12) bisa tiba di rumahnya bersama KH.

"Saya terpaksa meminta uang dari keluarga, agar bisa pulang ke rumah," jelasnya.

MS dan KH meminta polisi mengusut tuntas kasus trafficking di Jember dan menangkap calo-calo TKI yang menjadi dalang trafficking sehingga ttidak ada lagi korban di Jember.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Aiptu Tri Wilujeng menyatakan, polisi meminta korban mengumpulkan bukti-bukti agar pelaku atau tersangka trafficking bisa ditangkap.

"Bukti-bukti yang ada akan kita proses dan digunakan untuk menjerat pelaku trafficking." kata Tri. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008