Semarang (ANTARA News) - Dalam rangka pencegahan prostitusi yang semakin marak di kalangan masyarakat, anggota Polsek Sidodadi, Semarang, Rabu, melakukan penutupan di Salon Indah, yang diduga digunakan untuk berbuat mesum. Kapolsek Sidodadi, AKP Suradi Warso mengatakan, penutupan salon ini untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan salon yang berada di Jalan Gajah Raya No. 134 Semarang. "Keberadaan Salon Indah memang menjadi salah satu target operasi dalam pencegahan prostitusi di Kota Semarang, penutupan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua minggu" kata Kapolsek. Polisi mengamankan pemilik salon, Susilo (48) warga Asrama TNI Mrican, dan dua wanita yang bekerja sebagai kapster yaitu Indah (46) warga Jalan Bayam Raya, Sendangguwo dan Istikhomah (36) warga Jalan Plewan Semarang untuk dimintai keterangan. Pemilik salon mengatakan, salon miliknya baru pindah di daerah ini sekitar enam bulan yang lalu, sebelumnya buka di Jalan Medoho Semarang selama tujuh tahun. Keterangan dari warga sekitar menyebutkan salon ini buka pukul 09.30-17.00 WIB, kebanyakan pelanggan yang datang adalah laki-laki setengah baya. Pemilik salon dan kedua kapster salon dijerat dengan Pasal 264 KUH Pidana tentang praktek prostitusi dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009