Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau warga yang ingin pengasapan (fogging) guna mengantisipasi virus corona agar melibatkan lingkungan seperti RT maupun RW.

"Menindaklanjuti instruksi Kapolri bahwa munculnya modus operandi perampokan, pencurian, dan kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi petugas kesehatan yang datang ke rumah untuk melakukan pengasapan virus corona, maka kami minta agar warga melibatkan lingkungan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada ANTARA, Kamis.

Dia minta masyarakat waspada dan mengedepankan tindakan preventif. Jika ada petugas kesehatan maka segera mengecek seperti surat tugas maupun kartu pengenal saat akan melakukan pemeriksaan fogging di rumah.

"Jika ada orang yang mengaku petugas, tentunya mempunyai surat perintah. Atau boleh hubungi RT maupun RW agar mengetahui apakah itu benar-benar petugas dari Dinkes, dan jika memang ada yang mencurigakan segera melaporkan kepada kepolisian khususnya kepada Bhabinkamtibmas setempat," kata dia.

Baca juga: Polda Lampung tangkap IRT sebarkan hoaks virus corona

Baca juga: Facebook Indonesia "take-down" iklan masker dan klaim obat corona

Baca juga: Begini cara Facebook Indonesia perangi hoaks corona

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020