Salah satunya adalah dengan cara mengamankan dan memastikan rantai pasok energi primer, termasuk di dalamnya pasokan batu bara
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) minta para pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), yakni PT PLN dan Perusahaan Listrik Swasta (IPP), untuk mengambil langkah dan kebijakan strategis dalam mengamankan pasokan batu bara.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, melalui surat resmi nomor 683/21/DJL.1/2020 tanggal 30 Maret 2020 perihal Langkah Strategis Menjaga Pasokan dan Ketersediaan Listrik menyampaikan, kebijakan tersebut diperlukan sebagai upaya untuk tetap menjaga reliability (keandalan) pasokan dan ketersediaan tenaga listrik bagi masyarakat pada masa tanggap darurat penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Salah satunya adalah dengan cara mengamankan dan memastikan rantai pasok energi primer, termasuk di dalamnya pasokan batu bara," ujar Rida dalam informasi tertulis di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Rida juga menekankan agar perusahaan dapat menjamin keselamatan dan menjaga kebugaran seluruh pegawainya yang terlibat di garis depan dalam penyediaan rantai pasok energi primer pembangkit listrik. "Kami mengharapkan seluruh staf yang bekerja telah dilengkapi alat pelindung diri yang memadai," pesan Rida.

Rida mengatakan, jika dalam proses pengamanan rantai pasok tersebut mengalami kendala, ia mengimbau agar pemilik IUPTL dapat segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan/atau melaporkannya kepada Ditjen Ketenagalistrikan.

Pemerintah memastikan layanan publik terkait penyediaan energi, utamanya pasokan listrik, tetap berjalan normal, di tengah penanganan wabah Covid-19. Listrik menjadi salah satu sumber energi vital pelayanan publik dan rumah sakit dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.

Baca juga: Pengamat menilai subsidi gas listrik harus memiliki nilai tambah lebih

Baca juga: Melihat dua sisi suntikan listrik gratis di tengah pandemi


 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020