Singapura (ANTARA News) - Keluarga almarhum David Hartanto Widjaja meragukan kebenaran gambar video hasil rekaman kamera handphone mahasiswa Nanyang Technological University (NTU) Lin Xenxing mengenai David yang duduk di pinggir atap jembatan penghubung Blok S-1 kampus NTU sebelum menjatuhkan diri sampai tewas.

"Wajah dan badan David tidak seperti itu. Itu bukan David," kata ibunda David, Tjai Lie Kiun setelah menyimak penayangan gambar video berdurasi delapan detik itu dalam sidang Pengadilan Koroner di Singapura, Senin.

Lin, dalam kesaksiannya menyatakan, pada Senin, 2 Maret 2009, merekam dengan kamera handphone dari lantai V mengenai seorang lelaki berbaju kuning yang belakangan diketahui menjatuhan diri dan bernama David.

Ia mengatakan, ketika menghubungi petugas keamanan, melihat David menjatuhkan diri. Caranya, menggeser badan ke depan dengan bantuan dua telapak tangan di kiri kanan luar paha.

Meski ditayangkan beberapa kali, gambar buatan Lin, tidak meyakinankan Tjai maupun Hartono Widjaja (ayah David), William Hartanto Widjaya (kakak) maupun Kusuma widjaja (paman).

"Gambar seperti itu bisa merupakan rekayasa untuk mengesankan David benar-benar menjatuhan diri dengan terjun dari jembatan," kata William.

Kusuma bahkan menyatakan tidak mempercayai David bisa sejenak duduk di bibir atap yang pasti licin dan sempit.

"Saya pernah mencoba naik ke atap jembatan itu. Strukturnya miring. Apalagi di bagian pinggir yang sempit. Mustahil orang seperti David bisa seperti itu," katanya.

Persidangan Koroner hari itu juga mendengar kesaksian Yuliana Binte Ahmad petugas dapur kampus NTU yang menyatakan kehilangan sebuah pisau pada pertengahan Februari 2009.

Ia mengatakan, sangat mengenal pisau itu dari gagangnya dan ternyata cocok dengan barang bukti pisau yang dipakai David untuk menikam Prof Chan Kap Luk.

Gambar video Lin maupun kesaksian Yuliana mengenai pisau, dinilai Hartono Widjaja sebagai upaya konspirasi untuk mengorbankan David, bukan upaya Singapura untuk secara adil mengungkapkan kebenaran dan keadilan.

"Oleh karena itu, entah apa apa keputusan hakim nanti, saya terus berpikir untk mencari keadilan di Mahkamah Internasonal," katanya.

Persidangan Koroner yang semula dijadwalkan hanya lima hari sampai Selasa (26 Mei), ternyata akan diperpanjang hingga 17, 18 dan 25 Juni 2009 untuk mendengar beberapa saksi tambahan yang diajukan keluarga almarhum David.

"Kami akan menghadirikan ahli dijital forensikl dari Jakarta yang independen untuk memeriksa rekaman video Lin Xenxing," kata William.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009