Jakarta (ANTARA News) - Hartono Widjaya, ayah almarhum David Hartanto, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu memberikan sedikit tekanan kepada pengadilan Singapura dalam kasus meninggalnya David.

"KBRI di Singapura hanya menjadi penyambung antara keluarga dengan pengadilan Singapura, tapi penekanan terhadap hukum di Singapura tidak nyata," katanya pada acra temu media bertema "Pengadilan Koroner Singapura Mengabaikan Rasa Keadilan" di Jakarta, Rabu.

Menurut Hartono, Pengadilan Koroner yang menetapkan David melakukan bunuh diri diputuskan dengan tidak memertimbangkan fakta-fakta lain yang diajukan di pengadilan.

Sebagaimana `review` atas keputusan Pengadilan Koroner, lanjutnya, kesaksian mahasiswa asal Iran dan asisten Profesor di Nanyang Technological University (NTU) yang menjadi pertimbangan utama, dengan mengabaikan fakta betapa luka David sama sekali bukan luka seorang yang menyerang orang lain dan kemudian melakukan bunuh diri.

Selain itu, ia juga mengatakan, bahkan laptop pribadi David hingga saat ini (11/11) masih disita Kepolisian Singapura dan tanpa ada itikad baik mengembalikannya sehingga semakin menegaskan anehnya kasus tersebut.

"Laptop bukanlah alat bunuh diri ataupun alat untuk menyerang orang lain. Tetapi mengapa laptop David tetap ditahan Kepolisian Singapura?" ujarnya.

Barang bukti lain yang tidak diberikan, kata Hartono, adalah video klip yang menunjukkan David berada di atas atap koridor.

"Padahal waktu penayangan video tersebut, keluarga sudah menyatakan bahwa orang yang berada di atas atap bukanlah David dan kami meminta copy video tersebut yang telah dijanjikan oleh hakim dan diketahui oleh pejabat KBRI dan pengacara keluarga dari Singapura, Mr Shashi Nathan, namun hingga kini kami tidak mendapatkannya," jelasnya.

Karena itu, menurut dia, pihaknya memerlukan bantuan KBRI Singapura untuk terus memaksa pengadilan Singapura untuk memberikan dua barang bukti tersebut.

"Misteri meninggalnya David bisa terkuak apabila video klip dan laptop dikembalikan kepada pihak keluarga," tambahnya.

Pengadilan Koroner Singapura telah memutuskan bahwa mahasiswa Indonesia, David Hartanto Widjaya yang ditemukan meninggal dunia di kampusnya, NTU Singapura pada tanggal 2 Maret 2009 adalah tindakan bunuh diri.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009