Jakarta (ANTARA News) - Pengacara ternama OC Kaligis meyakini mahasiswa Nanyang Technological University warga negara Indonesia, David Hartanto Widjaja, tidak melakukan bunuh diri sebagaimana diputuskan Pengadilan Koroner Singapura.

"Kita akan tetap perjuangkan karena kita tidak pernah setuju bahwa David bunuh diri," kata OC Kaligis dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Menurut OC, David tidak mungkin bunuh diri karena mahasiswa berusia 22 tahun itu merupakan sosok yang periang dan suka menolong teman-temannya.

Ia juga mengemukakan, pernyataan tersebut juga didukung oleh terdapatnya ratusan dukungan dan simpati yang mengalir di dunia maya kepada David.

David juga menyatakan, terdapat kejanggalan dalam banyak kesaksian yang dihadirkan dalam persidangan koroner.

Sebelumnya, Pengadilan Koroner Singapura, Rabu pekan ini, memvonis David melakukan bunuh diri sehingga kasus tersebut tidak bisa dibawa ke pengadilan kriminal.

Selain itu, submission atau materi keberatan dan tanggapan hukum yang diajukan pihak keluarga David dibantah oleh jaksa negara jiran tersebut.

Pihak keluarga dan berbagai pihak meyakini David meninggal karena telah dibunuh dan bukan karena bunuh diri sebagaimana yang dikatakan sejumlah pihak di Singapura.

Sebagaimana telah diberitakan, David Hartanto Widjaja meninggal secara tidak wajar di dalam kampusnya di Singapura pada tanggal 2 Maret 2009. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009