Penindakan ini sekali lagi menegaskan larangan mudik dari pemerintah
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga saat ini telah mencegah sebanyak 2.225 orang berencana mudik dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan Timur, serta Pulau Sumatera, selama masa Operasi Ketupat 2020.

Selain itu, sebanyak 377 kendaraan menyamar kendaraan pariwisata (travel) gelap ditahan karena membawa penumpang untuk mudik, kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis.

"Penindakan ini sekali lagi menegaskan larangan mudik dari pemerintah," ujar Sambodo.

Sambodo telah memprediksi Rabu (20/5) malam menjadi "arus puncak" dengan banyaknya keinginan masyarakat untuk mudik.

Contohnya, pada waktu itu lebih sebanyak 4.000 kendaraan diputarbalikkan, hanya untuk kawasan Cikarang Barat saja.

Baca juga: Jalan Tol Cipali lengang tiga hari jelang lebaran
Baca juga: Menunda kesenangan demi kemenangan

"Dan itu rekor Operasi Ketupat selama 24 hari. Itu rekor tertinggi dalam satu malam," ujar Sambodo.

Penumpang dalam operasi tersebut tersebut kemudian dibawa oleh petugas ke Terminal Pulo Gebang, sedangkan kendaraannya diamankan petugas ke Pos Pengamanan Cikarang Barat.

Sementara untuk para pengemudinya dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

Baca juga: Pelanggaran mudik didominasi melalui "jalur tikus"
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap 95 "travel" gelap



 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020