"Sejak operasi digelar 8 Agustus lalu, kami telah mengamankan 132 sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat yang jelas," kata Wilmar Marpaung di Denpasar, Senin.
Ia memaparkan, dari operasi dua pekan itu, polisi menekankan dua permasalahan yaitu barang yang menjadi target operasi (TO) yang jumlahnya diketahui 11 unit dan yang tidak berdasarkan target operasi.
Sepeda motor sebanyak itu, tiga di antaranya disita di wilayah hukum Poltabes Denpasar, tiga di Kabupaten Tabanan, serta masing-masing sebuah di Kabupaten Gianyar, Buleleng, Karangasem dan Kabupaten Badung.
"Untuk hasil operasi yang tidak berdasarkan target polisi, berhasil diamankan 102 buah sepeda motor tanpa dilengkapi identitas yang jelas," tambahnya.
Dalam operasi itu juga ditemukan 19 sepeda motor tidak bertuan di berbagai wilayah Bali yang bisa dimintakan kembali oleh masyarakat, asal memiliki bukti kepemilikan. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009