Jakarta,(ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyaksikan pengambilan sumpah 17 anggota Konsil Kedokteran periode 2009-2014 di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Konsil kedokteran Indonesia masa jabatan 2009-2014 beranggotakan 17 orang, di antaranya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Fachmi Idris.

Ke-17 anggota Konsil Kedokteran itu telah dikukuhkan keanggotaannya dengan Keppres No.45/M Tahun 2009 tentang terbentuknya Konsil Kedokteran Indonesia masa jabatan 2009-2014.

Konsil kedokteran dibentuk berdasarkan Undang-undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dengan tujuan memberikan perlindungan kepada pasien, mempertahankan, dan meningkatkan mutu pelayanan medis.

Dalam melaksanakan tugasnya, Konsil Kedokteran bertanggungjawab kepada presiden.

Konsil tersebut adalah badan independen yang menjalankan fungsi regulator, terkait dengan peningkatan kemampuan dokter dan dokter gigi dalam pelaksanaan praktik kedokteran, seperti melaksanakan pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran.

Untuk menjaga kualitas pelayanan medis, konsil kedokteran juga melakukan pengesahan standar pendidikan profesi serta membina penyelenggaraan praktik kedokteran bersama dengan lembaga yang terkait.

Sejak 2005, Konsil Kedokteran telah menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk 66.743 dokter, 18.757 dokter spesialis, 18.757 dokter gigi, serta 1.431 dokter gigi spesialis.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009