Mamuju (ANTARA News) - Dua gadis dari Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Fitri (21) dan Siri (20) diduga telah menjadi korban penjualan manusia (trafficking) di Pulau Kalimantan.

Keduanya diduga menjadi korban trafficking setelah, Ataniel, orang tua salah seorang korban yakni Fitri, melapor ke Mapolres Mamuju, Selasa.

Laporan Ataniel diterima petugas piket penerima laporan Polres Mamuju Aiptu Eman Iman P, dalam laporannya, Ataniel yang juga ayah Fitri, menuturkan, jika anaknya yang berniat mencari kerja di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan diduga telah menjadi korban Trafficking di Pulau Kalimantan.

"Sejak seminggu yang lalu anak saya pergi meninggalkan kampung halaman menuju Kota Makassar dengan tujuan mencari kerja," kata Ataniel dengan menangis.

Namun kata dia, kemarin (9/11) anaknya menghubungi dirinya melalui telepon selular, dan mengaku dirinya tidak berada di Makassar, melainkan berada di Pulau Kalimantan, yang dia tidak ketahui alamatnya.

"Anak saya mengaku berada di Kalimantan yang dia tidak tahu alamatnya karena katanya berada di wilayah terpencil yang sulit dijangkau, dan bukan di Makassar seperti yang saya sangka," ujarnya.

Menurut dia, anaknya yang telah menghubunginya telah menceritakan, jika dirinya bisa sampai di Kalimantan karena dibawa oleh seseorang yang tidak dikenalnya, yang diperkenalkan oleh Ibu Santi yang bermukim di Jalan Tuna Mamuju berdekatan dengan base camp PT Passokorang.

Sedangkan kata dia, Ibu Santi dikenal anak saya melalui teman sekampungnya, Henni, yang juga mahasiswi di Akademi Keperawatan (Akper) Fatimah.

"Anak saya menceritakan, jika dirinya sampai ke Pulau Kalimantan, karena dibawa orangnya Ibu Santi, yang dikenalnya dari Henni teman sekampung dengan anak saya itu, anak saya mau mengikuti perkataan ibu Santi untuk ke Kalimantan karena di imingi pekerjaan yang layak," ujarnya.

Namun kata dia, ternyata anak saya dipekerjakan disalah tempat hiburan malam (THM) yang tidak diketahui lokasi dan alamatnya karena berada diwilayah terpencil di pulau Kalimantan.

"Anak saya ingin pulang tapi tidak bisa karena tidak memiliki ongkos, di samping itu juga karena dia tidak mengetahui dimana posisinya berada," ujarnya.

Oleh karena itu, ia melapor ke Mapolres Mamuju karena curiga anaknya tersebut telah menjadi korban Trafficking alias telah menjadi korban penjualan manusia di Kalimantan.

Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengembalikan anaknya.

Sementara itu aparat kepolisian Polres Mamuju berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami akan selidiki dan akan mengusut kasus ini," kata Kaur Ops Reskrim Polres Mamuju, Nur Iksan Nurdin.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009