Bandung (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Bandung Barat meringkus komplotan satu keluarga terlibat pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, kata Kapolres Bandung Barat, AKBP Baskoro Tri Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Philemon Ginting, di Bandung, Selasa.

Ia menuturkan, satu keluarga yang terdiri dari lima orang tersebut sengaja berkomplotan untuk mencuri barang-barang di dalam mobil dengan modus memecahkan kaca.

"Modus mereka adalah dengan cara memecahkan kaca mobil dengan menggunakan obeng dan menganmbil barang-barang yang ada di dalam mobil seperti laptop dan tape mobil. Kemudian barang tersebut dijual ke Jakarta," tuturnya.

Philemon mengungkapkan, pertama ditangkapnya pelaku adalah kaka beradik berinisial Do (33) dan Da (27).

"Kasus pencurian dengan modus pecah kaca sedang marak di wilayah Hukum Polresta Bandung Barat. Berdasarkan laporan dari masyarakat kami menangkap kedua orang kakak beradik tersebut yang diduga sebagai pelaku pencurian," tuturnya.

Setelah ditangkap kedua pelaku tersebut, lanjut Philemon, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang anggota lainya yang terlibat kasus pencurian ini.

"Berdasarkan keterangan dua orang tersangka yang berhasil diamankan, kita kembangkan dan menangkap tiga orang anggota keluarga lainya," ujarnya.

Ketiga anggota keluarga lainya berinisial Sa, In dan Da. Ketiganya masih ada kaitan keluarga dengan para pelaku pencurian.

Philemon mengungkapkan, komplotan ini ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung.

"Berdasarkan penyelidikan, para tersangka juga ternyata masih ada hubungan keluarga dengan pelaku yang tewas dihajar massa saat melakukan aksi di jalan Rajamantri, Kota Bandung," tuturnya.

Philemon menambahkan, komplotan ini sering melakukan aksinya di Kota Bandung. Mereka selalu melakukan aksi pencuriaanya kepada kendaraan yang parkir di pinggir jalan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010