Padang (ANTARA News) - Pemerintah Daerah (Pemda) mesti mengalokasikan dana pendidikan kesetaraan untuk anak-anak yang menjalankan hukuman atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) supaya mendapatkan pembinaan dan pelayanan dasar lebih optimal.

"Selama ini anggaran pendidikan luar sekolah, seperti paket A,B dan C untuk anak-anak yang narapidana masih bergantung pada alokasi APBN," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbar, Muharman di Padang, Minggu.

Menurutnya, selama belum optimalnya pelaksanaan pendidikan untuk anak-anak yang bermasalah dengan hukum karena mengandalkan dana dari pemerintah pusat semata.

Sementara mengenai pendidikan dan kesehatan sudah diotonomikan pembiayaannya, artinya lebih besar anggaran dari APBD.

Namun, anggaran pendidikan yang tercantum dalam APBD kabupaten/kota belum terlihat alokasinya fokus untuk pelayanan anak berkebutuhan khusus, seperti dalam Lapas dan anak jalanan.

Padahal, kata Muharman, pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk semua anak-anak mempunyai hak yang sama dan ada kewajiban bagi pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) Sumbar, Sumarni Alam mengatakan, dalam waktu cepat akan menindaklajuti nota kerjasama antara Menkum dan HAM dengan Mendiknas berkaitan masalah pendidikan di Lapas.

Kanwildepkum dan HAM Sumbar, sudah melakukan pembicaraan dengan Diknas tingkat provinsi dan secepatnya akan dilanjutkan ke 19 kabupaten/kota di provinsi itu.

Pendidikan anak-anak yang bermasalah dengan hukum merupaka tanggung jawab bersama dan mereka adalah harapan masa depan bangsa.

"Kita menargetkan pada Maret 2010 sudah bisa dioptimalkan pendidikan kesetaraan di Lapas, khususnya Lapas anak di Tanjung Pati. Kemudian juga pada Lapas/Rutan yang ada di Sumbar," katanya.

Selama ini, program kesetaraan di Lapas dan Rutan sudah dilaksanakan tetapi masih belum optimal. Program paket selama ini dilaksanakan di Lapas Muaro Padang dan Lapas anak di Tantung Pati.

Lapas Tanjung Pati dikhususkan dihuni narapidana anak-anak dan perempuan yang kini warga binaan usia pendidikan sebanyak 37 orang.

Sumarni menjelaskan, bagi anak-anak yang bermasalah hukum di Sumbar, kalau masa hukumannya lebih dari satu tahun dipindahkan ke Lapas Tanjung Pati.

Sumbar memiliki sembilan unit Lapas, lima Rutan, lima cabang Rutan yang dihuni sampai akhir pekan kedua Januari 2010 sebanyak 2.366 napi, dua Bapas, satu Rubapas dan dua kantor irigasi.

Pendidikan dan keterampilan yang dikembangkan di Lapas/Rutan dan Cabang Rutan, tak hanya paket A,B, dan C tetapi juga kecakapan hidup, seperti menjahit baik napi perempuan.

Kemudian, bagi napi laki-laki ada program life skill membuat perabot dan kerajinan pas bunga. Bahkan, ada yang sudah mampu memasarkan ke luar Lapas.

Kepala Seksi Pembinaan Lapas Muaro Padang, Marten menjelaskan kini terdapat 25 orang anak-anak tahanan dan narapidana di Lapas Muaro Padang.

Sebagian di antara mereka masuk dalam program paket B yang dikembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lapas Muaro Padang.

"PKBM Lapas Muaro Padang sudah lama melaksanakan program sekolah kesetaraan untuk mencari solusi masalah pendidikan anak-anak yang menjadi warga binaan," katanya.

Kini yang sedang mengikuti program paket B sebanyak 20 orang dan tutornya ada yang dari petugas Lapas, serta didatangkan guru bidang studi dari luar.

Program yang dikerjasamakan dengan Dinas Pendidikan Kota Padang, tentu sangat membantu warga binaan yang usia sekolah untuk mengecap pendidikan selama menjalankan masa hukuman.

Bagi anak-anak yang bebas sebelum tamat paket B, mereka diarahkan untuk melanjutkan pada program yang sama di luar.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010