Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Tara Pradipta Laksmi, Freddy Alex Damanik mengatakan saksi Suwida kerap melihat guru spiritual, Anand Krishna berada satu kamar bersama Tara.

"Tara menuturkan apa yang diketahuinya perihal seringnya Tara masuk kamar Anand Krishna," kata Freddy di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.

Freddy menjelaskan Suwida yang juga merupakan murid Anand Krishna sekaligus terapis itu menjadi saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait tuduhan pelecehan seksual Anand kepada Tara.

Selain Suwida, Chandra yang juga sebagai murid pada "padepokan" milik Anand Krishna memberikan keterangan kepada penyidik.

Freddy menyatakan Suwida juga menuturkan kepada penyidik bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru spiritualnya itu.

Meski demikian, pengacara itu menuturkan Chandra maupun Suwida tidak pernah memergoki atau melihat langsung Anand Krishna melakukan pelecehan seksual terhadap Tara.

"Tapi sering melihat di kamar berdua," ujar Freddy.

Freddy mengungkapkan kemungkinan besar Suwida juga akan melaporkan Anand Krishna kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual, sama halnya yang dirasakan Tara.

Namun tim kuasa hukum masih berkonsentrasi untuk menyelesaikan proses laporan pelecehan seksual yang dialami Tara Pradita Laksmi.

Sebelumnya, Tara juga menjalani berita acara pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Remaja Anak Wanita (Sat. Renata) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (18/2) siang.

Tara melaporkan Anand Krishna kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual, Senin (15/2), bahkan tim pengacara Tara mendirikan posko untuk menerima pengaduan dari korban pelecehan Anand lainnya. (T014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010