Jakarta (ANTARA News) - Panitia Angket Kasus Bank Century menunda lagi jadwal penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap kasus Bank Century dari Selasa (23/2) pukul 14.00 menjadi pukul 19.00 WIB.

Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham mengatakan, penundaan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi mempelajari rancangan kesimpulan Panitia Angket sebelum menyampaikan pandangan akhirnya pada rapat pleno Panitia Angket.

"Pada Selasa pagi ada rapat paripurna, baru pada siang hari bisa dimanfaatkan untuk mempelajari rancangan kesimpulan Panitia Angket yang dibuat Tim Kecil," kata Idrus Marham ketika memimpin rapat Tim Kecil di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin malam.

Idrus memutuskan penundaan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi pada Selasa malam, setelah mendengarkan masukan dari beberapa anggota Tim Kecil Panitia Angket yakni Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat), Ahmad Yani (Fraksi PPP), dan Andi Rahmat (Fraksi PKS).

Menurut Idrus, pandangan akhir fraksi-fraksi tersebut memakan waktu cukup lama karena cukup banyak hal yang akan disampaikan oleh setiap fraksi.

"Karena banyaknya hal yang akan disampaikan oleh fraksi-fraksi saya minta rapat pleno Panitia Angket besok malam sudah dimulai pada pukul 19.00 WIB tepat," katanya.

Jika rapat pleno penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi tersebut tidak selesai hingga pukul 24.00, maka ditunda pada Rabu (24/2) pagi," katanya.

Dengan tertundanya rapat pleno penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, menurut Idrus, jadwal berikutnya juga akan ikut bergeser.

"Saya minta Panitia Angket bisa memanfaatkan waktu seefisien mungkin, sehingga tidak sampai bertabrakan dengan waktu pembahasan di Bamus (Badan Musywarah) pada Kamis (25/2) siang," katanya.

Pada rapat Tim Kecil, anggota Panitia Angket Kasus Century, Benny K Harman mengusulkan agar rapat pleno Panitia Angket dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi ditunda hingga Selasa malam.

Menurut dia, penundaan tersebut untuk memberikan kesempatan pada fraksi-fraksi mempersiapkan diri dalam menyampaikan pandangan akhirnya.

Ahmad Yani menambahkan, prinsipnya ia bisa menerima penundaan itu, tapi ia meminta Panitia Angket bisa membahas sungguh-sungguh bab lima hingga bab tujuh rancangan kesimpulan Panitia Angket yang membahas analisis, kesimpulan, serta rekomendasi.

"Tiga bab itu sangat penting, jadi saya minta kita sungguh-sungguh pada tiba bab tersebut," katanya. (R024/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010