Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan gas, PT PGN Tbk, berjanji untuk mengupayakan agar pelanggan industri menerima gas sesuai kontrak dan tidak ada pemotongan pasokan dalam jangka pendek.

"Kami berharap pelanggan mau menggunakan gas sesuai dengan kontrak, sehingga keadilan untuk semua pelanggan dapat diberikan. Ini demi kebersamaan, toleransi, dan solidaritas pelanggan," kata Dirut PGN, Hendi P Santoso, saat bertemu dengan para pemangku kepentingan pengguna gas di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa PGN tidak memiliki pelanggan asing. Semua pelanggannya adalah konsumen dalam negeri dari mulai Usaha Kecil Menengah (UKM), rumah tangga, Industri Kecil Menengah (IKM), sektor kelistrikan, dan industri besar pelaku.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki pelanggan baru, hanya pelanggan yang sudah ada dengan kontraknya hingga akhir Maret 2010 dan akan diperpanjang mulai 1 April.

Selama ini, katanya, PGN tidak pernah memotong pasokan gas untuk industri, bahkan setelah pasokan gas dari pemasok hulu tersendat di bulan Februari 2010.

Kenaikan harga gas khusus pelanggan di wilayah Jawa Barat sebesar 15 persen mulai 1 April 2010, menurut dia, adalah efek dari naiknya harga gas yang diterima PGN dari Medco maupun Pertamina.

Sementara surcharge 300 persen yang akan dikenakan hanya diperuntukan sebagai penalti apabila industri menggunakan gas lebih banyak dari kontrak yang telah disepakati.

Corporate Secretary dan Head of Investor Relation PGN, M Wahid Sutopo, menjelaskan bahwa saat krisis keuangan dunia akhir 2008 lalu, banyak industri pelanggan PGN yang mengamandemen kontrak untuk menurunkan pasokan gas.

Turunnya permintaan dari konsumen saat krisis membuat produsen terpaksa mengurangi produksi. Sehingga, menurut Wahid, pasokan gas dari PGN untuk pelanggan industri kebanyakan hanya untuk kepentingan pemeliharaan pabrik selama setahun.

Pada kondisi pasokan gas ke PGN pulih, menurut dia, memang pelanggan gas meminta agar pasokan dapat kembali seperti saat sebelum krisis keuangan. Tidak hanya itu, permintaan penambahan gas juga diminta oleh industri yang ingin berekspansi.

"Dengan keadaan (pasokan) kita saat ini hanya bisa menyalurkan kontrak terakhir saja," ujar dia.

PGN, menurutnya, memang diminta pemerintah untuk sebisa mungkin memberikan pasokan sesuai kontrak. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah menyampaikan kepada PGN bahwa terdapat penambahan permintaan pasokan gas untuk industri, namun belum bisa dipenuhi karena keterbatasan gas saat ini.

BUMN gas ini saat ini memiliki 14 kontrak dari tujuh perusahaan pemasok gas yang berlokasi di Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Besar kontrak tersebut mencapai 850 juta hingga 900 juta kaki kubik per tahun.

Untuk memenuhi kebutuhan gas industri, ia mengatakan PGN akan selalu berkomunikasi secara rutin melalui Kementerian Perindustrian untuk membaharui informasi total kebutuhan yang diperlukan kalangan industri.

(T.V002/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010