Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani dalam kasus Bank Century pekan depan.

"Pimpinan KPK mengatakan minggu depan akan ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dan Boediono," kata Bambang setelah menemui empat pimpinan KPK bersama sejumlah anggota Komisi III yang lain di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto tidak membantah.

"Iya, mudah-mudahan," kata Bibit melalui pesan singkat kepada ANTARA.

Pertemuan dengan keempat pimpinan KPK itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, antara lain Tjatur Sapto Edi, Bambang Soesatyo, dan Ahmad Yani.

Menurut Bambang, rapat tersebut membahas tentang rencana pemanggilan Boediono dan Sri Mulyani.

Bambang menjelaskan, KPK selama ini menganalisis keterangan dari 46 orang yang sudah diperiksa dalam kasus itu.

Hasil analisis itu digunakan sebagai pertimbangan pemanggilan Sri Mulyani dan Boediono.

Menurut dia, keterangan 46 orang itu akan disesuaikan atau dipertentangkan dengan keterangan Sri Mulyani dan Boediono.

"Silahkan dikofrontir dan dikonfirmasi kepada Sri Mulyani atau Boediono," katanya.

Bibit membenarkan pimpinan KPK membahas rencana pemanggilan Sri Mulyani dan Boediono dalam pertemuan dengan pada anggota Komisi III.

Namun, dia tidak membahas inti pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan Sri Mulyani dan Boediono.(ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010