Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut kemenangan yang diperoleh Anggodo dalam sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpotensi menjadi langkah lanjut ke arah upaya menghancurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kemenangan Anggodo adalah kemenangan mafia untuk hancurkan KPK," kata Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa.

Menurut Febri, potensi penghancurkan KPK terlihat dari putusan PN Jaksel yang jika dilihat dari "kacamata yang lebih luas" sebagai serangan serangan balik terhadap KPK yang memang tidak pernah berhenti.

Feberi memperingatkan, putusan PN Jakarta Selatan itu membuat sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani KPK --termasuk kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI dan kasus Anggodo yang terkait dengan makelar kasus dengan sejumlah petinggi aparat penegak hukum-- terancam gagal dituntaskan.

PN Jaksel memerintahkan perkara yang menjerat dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah, dilanjutkan ke tahap pengadilan setelah permohonan praperadilan yang diajukan Anggodo Widjojo dikabulkan pengadilan Senin kemarin.(*)

M040/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010