Pekanbaru (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Mahdini, mengimbau aparat kepolisian untuk bertindak cepat memberantas peredaran video porno mirip artis yang sudah marak beredar di Riau.

"Aparat harus bertindak cepat memberantas video porno mirip artis tersebut. Jika tidak maka bisa dipastikan perlahan-lahan maka moral masyarakat Riau akan rusak," ujar Mahdini di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan, pihak kepolisian hendaknya melakukan razia terhadap video mesum tersebut terutama terhadap pelajar yang memiliki handphone yang bisa digunakan untuk memutar video.

Selain itu, ia juga meminta agar kasus video mesum mirip artis tersebut di ungkap tuntas.

Terlebih lagi, hal ini dilakukan oleh public figur dan ditakutkan akan dijadikan contoh bagi masyarakat. Terutama sekali, lanjutnya, bagi anak-anak yang belum filter diri.

"Dalam hal ini, peran orang tua sangat diperlukan. Agar anak tersebut tidak mengikuti perbuatan tercela yang dilakukan idolanya," katanya.

Menurut dia, dalam hukum Islam, perbuatan zina yang dilakukan pelaku mirip artis tersebut dihukum rajam atau dicambuk.

Disinggung mengenai imbauan pencekalan terhadap ketiga artis tersebut jika terbukti mereka yang melakukan perbuatan tersebut, ia mengatakan hal tersebut bisa saja dilakukan.

Dikarenakan artis tersebut sudah memberikan contoh buruk khususnya bagi masyarakat Riau yang kental dengan nuansa Islami.

Ditempat terpisah, Andi (15), salah seorang pelajar di salah SMA ternama di Pekanbaru, mengatakan video porno mirip artis tersebut memang sudah beredar sejak sepekan yang lalu.

"Begitu berita tentang video porno tersebut keluar di internet, masyarakat langsung mencari tahu video tersebut," ujarnya.

Walaupun belum cukup umur, ia mengaku hanya penasaran dengan video porno tersebut. Terutama sekali, video porno itu dibuat oleh artis lokal yang sehari-hari wajahnya menghiasi televisi.

Ketika ditanyakan mengenai apakah ia tidak takut dirazia? Ia mengatakan sudah mengamankannya pada memory handphone yang lain.

(T.KR-IND/A033/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010