Jakarta (ANTARA News) - Hartono Tanoesudibyo, tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Kamis.

Hartono datang ke Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacaranya, Hotman Paris, dan langsung memasuki Gedung Bundar Pidana Khusus untuk menjalani pemeriksaan.

Hartono sama sekali tidak memberikan komentar terkait pemeriksaan terhadap dirinya.

"Hartono Tanoesudibyo hadir untuk pemeriksaan," kata salah seorang staf di Pidana Khusus.

Kejagung menetapkan Hartono Tanoesudibyo, mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika dan Yusril Ihza Mahendra, mantan menteri hukum dan HAM sebagai tersangka Sisminbakum yang merugikan keuangan negara Rp420 miliar.

Hartono sempat pergi ke luar negeri, sehari menjelang penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus itu.

(R021/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010