Muarabungo, Jambi (ANTARA News) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bungo terus melakukan sosialisasi tentang kekerasan dalam rumah tangga hingga ke desa-desa agar kalangan perempuan bisa mengambil tindakan hukum jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga mereka.

Meski hingga kini belum ada laporan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bungo, diperkirakan cukup banyak terjadi di masyarakat, namun masih dianggap biasa dan berani melaporkan ke pihak berwenang, kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, BPPKB Kabupaten Bungo Ema Rohimah, Minggu.

BPPKB berupaya mengenalkan kepada masyarakat tentang KDRT, sebab kemungkinan kasus KDRT banyak terjadi di tengah masyarakat, hanya saja masih dianggap hal yang biasa dan masih tabu untuk melaporkannya.

Untuk mencegah terjadinya KDRT, BPPKB melalui bidang pemberdayaan perempuan terus berusaha menyadarkan masyarakat bahwa tindakan KDRT ini sangat merugikan, terutama bagi kaum perempuan.

Oleh karena itu harus ada perlindungan yang bagi perempuan, dan perempuan juga dituntut untuk sadar dan memberikan kesempatan untuk mengadukan apa yang mereka alami demi keselamatan mereka sendiri, kata Ema.

"Kita selalu membuka kesempatan bagi perempuan untuk mempertahankan hak mereka, memberikan hak kepada perempuan untuk meninggikan derajatnya supaya tidak lagi disakiti oleh kaum laki-laki," ujarnya.

BPPKB bersama tim bergerak PKK turun ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi, mengenalkan kepada kaum perempuan soal KDRT, sebab biasanya yang banyak dirugikan adalah kaum perempuan.

Menurut Ema Rohimah, sekalipun masih ada warga yang menganggap KDRT hal yang biasa, jika hal ini dibiarkan akan sangat merugikan perempuan sebagai kaum yang lemah.

BPPKB telah memberikan kesempatan kepada seluruh perempuan untuk mengadukan apa yang mereka alami dalam keluarga, dan telah menjadi program BPPKB untuk melindungi perempuan.

Dalam tugasnya, bidang pemberdayaan perempuan jika ada kasus yang masuk akan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Selain itu, BPPKB juga akan melibatkan pihak lain untuk membantu memfasilitasi agar pihak yang berselisih diberikan pengertian untuk bisa mempertahankan keutuhan keluarganya.

Hingga saat ini BPPKB, kata Ema Rohimah, telah melakukan sosialisasi tentang KDRT ke sejumlah desa di 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Bungo. (ANT249/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010