Jakarta (ANTARA News) - Komisi Disiplin PSSI mendiskualifikasi kesebelasan Persikab Kabupaten Bandung dari babak 24 Besar Copa Dji Sam Soe karena terbukti menggunakan pemain tidak sah saat tandang lawan Persijap Jepara pada Jumat (16/1) lalu. Dengan ketetapan Komdis ini maka Persijab langsung lolos ke Babak 16 Besar. Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan ditanya wartawan usai sidang Komdis pada Rabu mengatakan, tindakan Persikab melanggar manual Liga. Pada babak 24 besar, tiap tim maksimal hanya diperbolehkan memainkan tiga pemain asing. Pertandingan sendiri berakhir 2-1 untuk Persijap. "Hasil sidang Persikab didiskualifikasi dari Copa Indonesia," kata Hinca Pandjaitan. Komdis akan mengirimkan keputusan ini ke kubu Persikab, Kamis besok. Namun menurut Hinca, dengan terbitnya keputusan ini, maka leg 2 tidak akan digelar. Sementara klub PSMS dan Persikabo melangkah ke babak selanjutnya setelah mengalahkan lawan-lawannya. PSMS mampu bermain imbang 0-0 lawan tuan rumah di leg kedua di Stadion Rumbai, Pekanbaru, Rabu. Dengan hasil ini, tim Ayam Kinantan menang dengan agregat 4-2. Walapun Persikabo kalah 0-1 lawan tuan rumah Persikad di leg kedua di stadion Merpati, Depok. Gol Persikad Persikad dicetak Muhammad Husen di menit 44. Namun kemenangan, Persikad ini gagal melangkah ke babak selanjutnya karena di leg pertama Persikabo menang 4-2. Dengan demikikan Persikabo lolos ke babak 16 Besar Copa Indonesia dengan skor agregat 4-3. Hingga saat ini sudah 13 tim yang berhak tampil di babak 16 besar Copa Indonesia. 13 tim itu adalah empat finalis musim lalu yakni Sriwijaya FC Palembang, Persipura Jayapura, Persija Jakarta dan Pelita Jaya Jabar Tim lainnya yakni Deltras Sidoarjo, Persebaya Surabaya, Persiba Bantul, Persibo Bojonegoro, Persih Tembilahan, Persib Bandung, PSMS Medan, Persikabo dan Persijap Jepara. Sisa tim yang masih berlaga merebut tiket dari babak 24 besar itu adalah Persema Malang lawan Persela Lamongan, Persiba Balikpapan menghadapi Mitra Kukar Kertanegara dan Persitara Jakarta Utara melawan PSIS Semarang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009