Ciamis (ANTARA News) - Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan tabrakan Kereta Api dengan mobil di perlintasan sebidang Jalan Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (1/9), yang menewaskan dua orang dalam mobil itu.

Kapala Bagian Bina Mitra Polres Ciamis Kompol Yudi Safrudin kepada wartawan mengatakan, hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan dan belum diputuskan siapa yang salah dalam peristiwa nahas tersebut.

"Masih dalam penyelidikan petugas terkait kecelakaan itu," kata Yudi.

Semenatara itu, pernyataan senada diungkapkan Kelapa Stasiun KA Ciamis, Agus Susanto. Dia mengatakan, pihaknya belum dapat mengetahui siapa yang perlu disalahkan dalam kecelakaan tabrakan Kereta Api dengan mobil tersebut.

Berdasarkan keterangan para saksi dan petugas perlintasan kereta Api, kata Agus, ada beberapa faktor temuan kesalahan dari petugas penjaga pintu maupun pengemudi mobil.

"Belum dapat dipastikan, tapi bila petugas kami yang lalai tentu akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara itu peristiwa tabrakan sebuah mobil Avanza silver nomor polisi Z 818 WD yang dikemudikan Nanang Sudrajat (42) dan penumpangnya Euis Siti Rohmah (52) warga Karang Kamulyan, Ciamis, keduanya tewas seketika dalam peristiwa itu.

Petugas Palang Pintu Kereta Api, Iwan Nugraha, mengatakan sopir mobil tersebut menerobos bersamaan dengan pintu perlintasan Kereta Api akan ditutup.

Sebuah lokomotif dengan deretan gerbong mengangkut barang dari arah timur menuju barat dalam kecepatan tinggi langsung menabrak mobil hingga menimbulkan benturan cukup keras.

Mobil yang terseret sekitar 100 meter kondisinya hancur, hingga dua orang dalam mobil itu tewas dan langsung dibawa ke rumah sakit setempat yang sebelumnya sempat mengalami kesulitan saat mengevakuasi korban yang terjebak dalam mobil.

"Kita sudah ingatkan dengan pengeras suara, awalnya sopir nyalip motor yang ada didepannya, hingga tabrakan terjadi," katanya.(*)
(U.KR-FPM/Y008/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010