Perseroan akan kembali melaksanakan penawaran umum terbatas untuk memperoleh tambahan dana guna perkuat modal dan dapat tumbuh berkelanjutan ke depannya
Jakarta (ANTARA) - PT Bank KB Bukopin Tbk memperkuat struktur manajemen dengan mengubah susunan pengurus perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020, yang dipimpin Wakil Komisaris Independen Sapto Amal Damandari.

RUPST yang berlangsung di Jakarta, Kamis (17/6/2021) itu memutuskan mengangkat Chang Su Choi menjadi Direktur Utama menggantikan Rivan A Purwantono yang sebelumnya pada 15 Juni 2021 mengundurkan diri, sebut siaran pers Bank KB Bukopin di Jakarta, Sabtu.

Dengan demikian, komposisi manajemen Bank KB Bukopin untuk periode 2021-2023 menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

1. Komisaris Utama Independen: Bo Youl Oh

2. Wakil Komisaris Utama Independen: Sapto Amal Damandari

3. Komisaris: Susiwijono

4. Komisaris: Nam Hoon Cho

5. Komisaris: Nanang Supriyatno

6. Komisaris Independen: Hae Wang Lee

7. Komisaris Independen: Tippy Joesoef

8. Komisaris Independen: Stephen Liestyo

Direksi

1. Direktur Utama: Chang Su Choi

2. Wakil Direktur Utama: Roby Mondong

3. Direktur: Hari Wurianto

4. Direktur: Helmi Fakhrudin

5. Direktur: Dodi Widjajanto

6. Direktur: Ji Kyu Jang

7. Direktur: Shin Seng Hyup

8. Direktur: Yohanes Suhardi

9. Direktur: Iwan Dharmawan

Disebutkan, RUPST yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran COVID-19 itu mengusulkan tujuh agenda untuk dimintakan persetujuan pemegang saham.

Agenda pertama, perseroan minta persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada dewan komisaris dan direksi perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Selanjutnya, agenda kedua tentang pendelegasian penunjukan kantor akuntan publik oleh Komite Audit Perseroan. Sedangkan agenda ketiga mengusulkan untuk menetapkan paket remunerasi bagi anggota direksi dan dewan komisaris perseroan dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan perseroan serta rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.

Selain itu, perseroan juga melaporkan realisasi penggunaan dana hasil dari Penawaran Umum Terbatas V di agenda keempat, dilanjutkan dengan usulan perubahan anggaran dasar perseroan pada agenda kelima, termasuk di dalamnya terdapat usulan adanya jabatan wakil direktur utama pada struktur perseroan.

Agenda keenam mengusulkan untuk penetapan perubahan susunan pengurus perseroan.

Pada agenda terakhir, perseroan mengusulkan untuk dapat melaksanakan aksi korporasi dalam rangka memperkuat struktur modal.

"Sama seperti aksi korporasi yang pernah dilakukan, perseroan akan kembali melaksanakan penawaran umum terbatas untuk memperoleh tambahan dana guna perkuat modal dan dapat tumbuh berkelanjutan ke depannya," sebut siaran pers.

Baca juga: Harga saham naik, Bukopin makin fokus transformasi bisnis
Baca juga: Sesuaikan kebutuhan pasar, Bukopin diversifikasi layanan produk
Baca juga: Dampak pandemi, Bukopin restrukturisasi kredit Rp24,5 triliun


Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021