Kupang (ANTARA News) - Warga Negara Indonesia terus menagih janji Presiden Timor Leste Xanana Gusmao soal proses dan realisasi ganti rugi aset yang diungkapkan ketika berkunjung ke perbatasan Indonesia-Timor Leste.

"Pada kunjungannya di Atambua Kabupaten Belu September lalu, Xanana Gusmao menegaskan ganti rugi aset WNI eks Timtim yang ada di Timor Leste sementara dalam proses, sehingga diminta bersabar untuk beberapa minggu ke depan, namun hingga memasuki minggu kedua Oktober juga belum ada kejelasan," kata Koordinator warga eks Timtim di Timor Barat Imanuel Ndun, dalam surat elektroniknya yang diterima ANTARA di Kupang, Rabu.

Dalam surat bernomor 011/P/UM/X/2010 warga eks Timtim itu berharap Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Timor Leste terkait proses ganti rugi aset itu.

Surat yang berisikan enam poin itu meminta Menlu RI, Marty Natalegawa untuk dapat mengagendakan masalah tersebut dalam Technical Sub Committee on Assets maupun Join Ministerial Commission Republik Indonesia-Timor Leste, pada Desember 2010.

"Kami harapkan pula agar implementasi konkrit terhadap Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan RI-Timor Leste khusus aset dapat diwujudkan sehingga penyelesaian ganti rugi aset kami segera terealisir secara wajar dan bermartabat," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga meminta Menlu Marthy agar dapat melibatkan tokoh-tokoh pengungsi atau pemilik aset di NTT agar dapat memperoleh informasi maupun data yang benar dan dapat dipercaya.

Dia juga meminta Menlu untuk membentuk Badan verifikasi Data untuk mendapatkan akurasi data seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 Timor Leste dan Format F-320.

Tujuannya untuk tidak menambah beban pemerintah dalam membayar ganti rugi aset para WNI. Selain itu, pihak pemerintah Timor Leste juga diminta untuk membentuk Technical Sub Committee on Assets dan melakukan perundingan intensif dengan pemerintah RI untuk mencari solusi ganti rugi aset milik WNI.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia melalui Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika mengeluarkan surat dengan nomor 0164/BK/09/2010/30/03 yang ditujukan kepada Koordinator Urusan Aset WNI eks Timtim, mengatakan, pemerintah telah mengangkat masalah aset dalam pembahasan dengan pihak Timor Leste pada pertemuan ke-4 "Joint Minuterial Commission" RI-Timor Leste di Dilli, 26-27 Juli 2010.

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Asia Pasifik dan Afrika, T.M.Hamzah Thayeb itu dikatakan, pada pertemuan itu dicatat kesepakatan mengenai rencana pembentukan Timor Leste "Technical Sub Committee on Assets", meskipun masih akan dikonsultasikan dengan pemerintah setempat.

"Pada pertemuan Joint Ministerial Commission selanjutnya, kami akan memasukkan isu penanganan masalah aset dalam agenda pertemuan," kata Hamzah Thayeb.

Selain itu, disebutkan, sesuai rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan RI-Timor Leste, maka Kemlu akan menyelenggarakan pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait guna membahas penyelesaian masalah aset terutama identifikasi kendala dan hambatan serta penyusunan rekomendasi kebijakan bagi penyelesaian masalah tersebut.

Menurut Hamzah Thayeb, langkah-langkah penyelesaian dengan melibatkan berbagai instansi terkait, mengingat penangananya yang berdimensi lintas sektor dan lintas kementerian, hingga dengan demikian tidak hanya merupakan tugas, wewenang dan tanggungjawab Kemlu semata.
(ANT/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010