Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro telah menyelesaikan program ganti untung atau "Resettlement Action Plan" (RAP) terhadap 642 kepala keluarga di Kampung Bayam, Jakarta Utara.

Tercatat pada tahap akhir periode 5-18 Agustus 2021, Jakpro menuntaskan pemberian sisa progam ganti untung kepada 54 kepala keluarga di Kampung Bayam yang sebelumnya mendiami sisi utara proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut dan sepakat bermukim di tempat lain.

"Sejak 5 sampai 18 Agustus 2021 telah dilaksanakan pemberian buku tabungan kepada 54 KK secara bertahap di Bank DKI Cabang Balai Kota Jakarta Pusat. Pemberian pada 10 KK per hari dengan prokes ketat," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Nadia Diposanjoyo di Jakarta, Rabu.

Manajemen PT Jakpro melaksanakan program pemukiman kembali (RAP) tahap akhir kepada warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk membantu warga tersebut mendapatkan kehidupan lebih baik.

Tercatat sebanyak 642 Kepala Keluarga (KK) atau 1.612 jiwa dari tiga blok permukiman di Kampung Bayam terkena dampak proyek pembangunan JIS.

Untuk kompensasi tahap pertama, Jakpro memberikan kompensasi ganti untung kepada 369 KK penerima kompensasi. Setelah kompensasi diterima, warga diberikan waktu selama dua hari untuk pindah ke tempat tinggal barunya.

Baca juga: Jakpro prioritaskan JIS untuk kemajuan prestasi olah raga di Jakarta
Baca juga: Jakpro dan PSSI teken kerja sama optimalisasi JIS

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021