Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Fuad Rahmany menilai harga penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KS) Rp850 per saham sudah wajar dan telah memenuhi ketentuan.

"Harga di situ, harga yang wajar bahkan lebih bagus dari harga Posco di Korea kemarin. Sebelumnya Sky Tower Bersama yang IPO juga naik 49 persen. KS itu `kan sama segitu naiknya 48 persen," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, proses IPO KS sudah positif dan tak perlu diperdebatkan lagi karena dapat mempengaruhi kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.

"Sebaiknya kita positif saja, lebih konstruktif walaupun ada kritik, tapi jangan ada informasi-informasi yang menyesatkan yang mempengaruhi iklim investasi, kita tidak perlu khawatirlah sekarang, semua indikator-indikator ekonomi kita bagus. Sekarang kalau ada perubahan indeks turun lebih banyak itu global tren saja. Domestiknya itu bagus," ujarnya.

Fuad juga telah mendapatkan data sementara kepemilikan saham publik KS dimana sebesar 27 persen saham dipegang investor ritel dan 73 persen dimiliki investor institusional.

"Kita harus ambil hikmah dari KS ini dan mudah-mudahan ke depan ada perbaikan. Kita harus lebih transparan dan melakukan sosialisasi," ujarnya.

Sementara dalam menanggapi gugatan "class action" oleh 13 ekonom akibat proses IPO KS terhadap pemerintah, ia mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak dilakukan karena tidak ada dan belum ada pihak yang dirugikan.

"Siapa investor yang dirugikan yang diwakili. Class action itu jangan asal omong, class action itu mewakili siapa. Class action itu harusnya sekumpulan orang-orang yang dirugikan. Ini siapa yang dirugikan," ujarnya sambil bertanya.

Menurut dia, dalam proses IPO KS itu tidak ada pihak yang dirugikan dan seharusnya masalah ini tidak lagi diungkap kembali.

"Sebenarnya semuanya senang (happy) di sini. Tugas saya kan melindungi investor. Investornya happy kenapa saya harus ribut-ributin KS," ujarnya.

(S034/B012/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010