Nusa Dua (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia siap memberikan bukti dan data perkara Gayus Tambunan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolri Jend Pol Timur Pradopo di Nusa Dua, Bali, Rabu mengatakan bahwa Polri tentu akan saling membantu dengan KPK untuk menuntaskan perkara Gayus Tambunan.

"Bisa saling membantu, bisa sharing," ujarnya.

Demikian juga sebaliknya, apabila KPK memiliki bukti atau fakta yang bisa ditindaklanjuti oleh Polri maka tentunya KPK bisa menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada kepolisian.

Sedangkan mengenai pasal gratifikasi yang dikenakan kepada Gayus Tambunan, Kapolri mengatakan bahwa dakwaan tersebut bergantung pada fakta dan alat bukti yang tersedia.

"Penyalahgunaan wewenang atau gratifikasi kalau nanti memenuhi unsur suap ya menyuap, artinya semua tergantung fakta dan alat bukti," demikian Kapolri.

(D013/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010