Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, kesulitan mengatasi maraknya pembalakan liar di tujuh hutan lindung yang ada di daerah setempat.

"Kami kesulitan mengatasi tindakan illegal logging yang akhir-akhir ini marak terjadi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bintan, Kartini kepada Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani dalam temu wicara dengan petani di Toapaya, Bintan, Kamis.

Kartini mengatakan, pihaknya kesulitan menangkap pelaku pembalakan liar, walaupun dia sudah bekerja sama dengan pihak penegak hukum.

"Barang bukti illegal logging selalu bisa disita di tempat kejadian, sementara pelaku sulit untuk ditangkap," ujarnya.

Pada Kamis (20/1), enam anggota Polisi Kehutanan Kabupaten Bintan mengejar pelaku pembalakan liar di kawasan Hutan Gunung Lengkuas, namun hanya berhasil mengamankan empat potong kayu yang sudah ditebang.

Kartini mengatakan, di Bintan terdapat enam hutan lindung dengan luas 41.490,6 hektare, yaitu Gunung Lengkuas, Sei Jago, Sei Pulai, Bintan Kecil, Bintan Besar dan Gunung Bintan. Semuanya mengalami kerusakan akibat pembalakan liar.

"Kami berharap Gubernur Kepulauan Riau membentuk tim koordinasi, agar upaya pembalakan liar dapat diatasi," katanya.

Menurut dia, untuk menghijaukan kembali hutan yang sudah habis dibabat, pihaknya sudah menanam 15.051.404 batang pohon sejak 2008 hingga 2010.

"Kami akan terus menghijaukan hutan di Bintan, saat ini masih ada 465.000 batang bibit pohon yang siap tanam," ujarnya. (NP/KWR/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011