IPW berharap Jusuf segera umumkan peletakan jabatannya, untuk memberikan contoh agar para pati yang akan pensiun dapat legowo dan tidak tamak dengan jabatan
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengingatkan institusi Polri bahwa masa jabatan wakil kepala kepolisian Republik Indonesia Komjen Jusuf Manggabarani akan segera berakhir dan ia memasuki masa pensiun 11 Februari mendatang.

"Masa jabatan Wakapolri Komjen Jusuf Manggabarani tinggal 9 hari lagi, yakni 10 Februari yang bersangkutan memasuki masa pensiun. IPW berharap wakapolri segera meletakkan jabatannya tepat pada pukul 00 WIB pada 11 Februari 2011," kata ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Menurut Neta, sesuai UU no 2 thn 2002 usia pensiun Polri adalah 58 tahun. Dengan demikian, tambahnya sebagai perwira tinggi Komjen Jusuf Mangganarani bisa memberikan contoh tidak `korupsi` batas waktu usia pensiun. Selama ini, tambah Neta, para perwira tinggi Polri baru mau melepaskan jabatan di akhir bulan masa pensiunnya.

"IPW berharap Jusuf segera umumkan peletakan jabatannya, untuk memberikan contoh agar para pati yang akan pensiun dapat legowo dan tidak tamak dengan jabatan," kata Neta.

Selain itu akan memudahkan proses pencalonan wakpolri sebagai pengganti Jusuf. IPW berharap Kapolri Timur dapat memilih wakpolri secara independen tanpa mau diintervensi pihak mana pun, termasuk DPR, sehingga akan didapat wakapolri yang berintegritas dan mampu membebaskan polri dari isu mafia hukum.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011