Medan (ANTARA News) - Sebanyak 70 unit lebih peti kemas berisi ikan impor yang diduga bermasalah dari sisi persyaratan impor hingga kini belum direekspor dan masih menumpuk di depo terminal internasional peti kemas Belawan atau "Belawan International Container Terminal.

"Untuk sementara sejumlah peti kemas berisi ikan impor tersebut masih berada di BICT (Belawan International Container Terminal)," kata Asisten Manajer Hukum dan Humas BICT PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, Suratman kepada ANTARA di Medan, Kamis.

Pihak BICT, menurut dia, belum memperoleh pemberitahuan resmi tentang jadwal rencana re-ekspor ikan impor tersebut, meski Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad saat melakukan inspeksi mendadak ke BICT sekitar dua pekan lalu telah meminta agar ikan impor tersebut segera dire-ekspor.

Alasan Fadel meminta ikan impor dire-ekspor karena jenis ikan tersebut juga terdapat di Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa pemerintah telah mengatur secara tegas jenis-jenis ikan yang boleh diimpor, yakni hanya jenis ikan yang tidak ditemukan atau diproduksi di Indonesia.

Ikan impor yang gencar masuk ke Pelabuhan Belawan kerap diprotes oleh kalangan nelayan setempat, karena ikan impor yang masuk sebagian besar dari Malaysia, Thailand dan Filipina tersebut berpotensi menekan harga ikan lokal.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Zulfahri Siagian mengatakan, pengawasan terhadap aktifitas impor ikan di daerah itu harus lebih diperketat, karena tidak tertutup kemungkinan ikan tersebut mengandung bahan pengawet.

Disebutkannya, harga ikan impor yang masuk melalui Pelabuhan Belawan selama ini relatif lebih rendah dibanding harga ikan hasil tangkapan nelayan lokal.

"Pelanggaran yang dilakukan importir juga bisa mematikan rantai produksi perikanan lokal, karena harga ikan lokal yang murah berdampak negatif pada kemampuan produksi nelayan," ucapnya.  (JRD/M034/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011