Kami ingin pastikan barang yang beredar memang aman untuk dikonsumsi
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menemukan sejumlah produk makanan yang tidak dilengkapi keterangan jaminan mutu keamanan serta tanpa nomor registrasi saat menggelar sidak pasar jajanan dan pusat oleh-oleh di daerah tersebut, Rabu.

"Bahkan kami juga mendapati ada sejumlah produk yang tidak ada labelnya sama sekali tetapi dijual bebas. Kami langsung tegur pemilik toko/kios, dan barang kami minta untuk tidak dipasarkan (diperdagangankan)," kata Kepala Seksi Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Masduki dikonfirmasi usai sidak di Tulungagung, Rabu.

Pemeriksaan atau sidak itu sendiri dilakukan acak. Mekanisme pengawasan itu dilakukan guna meningkatkan keamanan bahan konsumsi untuk konsumen.

Baca juga: Dinkes Tulungagung gelar vaksinasi khusus lansia berhadiah telur

"Ini menjelang Natal dan tahun baru, biasanya serapan pasar terhadap produk-produk makanan dan minuman tinggi. Kami ingin pastikan barang yang beredar memang aman untuk dikonsumsi," ujarnya.

Masduki mengimbau para pemilik toko agar lebih ketat menerima titipan jajanan. Ia juga mengingatkan bahwa semua produk jajanan itu harus dilengkapi label yang menunjukkan jaminan mutu keamanan.

Dalam label itu harus tercantum komposisi, tanggal pembuatan, tanggal kadaluarsa dan pemroduksi jajanan tersebut.

Baca juga: Dinkes Tulungagung gelar vaksinasi COVID-19 khusus untuk ibu hamil

"Jika tidak ada label itu maka harus ditarik atau dikembalikan," katanya.

Jajanan yang tidak dilengkapi label biasanya berupa makanan ringan. Beberapa di antaranya adalah stik, kacang, keripik pisang, keripik sukun dan keripik mlinjo.

Masduki tak bisa memastikan asal muasal jajanan ini, lantaran tak dilengkapi label.

Bisa saja berasal dari industri rumahan di Kabupaten Tulungagung atau dari luar kota.

Baca juga: Dinkes Tulungagung gencarkan vaksinasi "jemput bola" dari desa ke desa

"Menerima produk itu harus disertai faktur, nota, harus jelas asalnya," katanya.

Selain melalui pemeriksaan makanan dan minuman, perlindungan konsumen sudah dilakukan sejak sebelum produksi dimulai.

Pemilik usaha diedukasi agar bahan-bahan yang digunakan benar-benar bersih dan steril.

Alat yang digunakan juga harus bersih.

Proses produksi diawasi dengan ketat dan harus bebas dari bahan dan cemaran berbahaya.

"Kalau tidak begitu, izinya tidak bakal kami berikan," tegas Masduki. 

Baca juga: Petugas temukan makanan berformalin saat razia takjil di Tulungagung

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021