Jakarta (ANTARA) - Badan pengumpul pajak AS, Internal Revenue Service (IRS), dan pengurus warisan Prince, Comerica Bank & Trust, mencapai kesepakatan untuk menetapkan nilai warisan mendiang bintang pop Prince sebesar 156,4 juta dolar AS atau sekitar Rp2,2 triliun.

Dikutip dari Associated Press pada Selasa, nilai tersebut lebih kecil dari yang sebelumnya diperkirakan Comerica, yakni sebesar 82,3 juta dolar AS (Rp1,17 triliun). Sementara pada 2020, IRS menilai warisan Prince sebesar 163,2 juta dolar AS (Rp2,3 triliun).

Baca juga: Lima calon pewaris Prince gagal mendapat warisan

Kesepakatan tersebut menandakan perselisihan hukum yang terjadi selama enam tahun terakhir atas warisan Prince telah berakhir. Proses pendistribusian harta kekayaan artis tersebut dapat dimulai bulan depan.

Pada pertengahan 2020, Comerica sempat menggugat IRS di Pengadilan Pajak AS, dengan alasan bahwa terdapat kesalahan perhitungan terkait nilai harta Prince. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan.

“Sudah enam tahun yang panjang,” kata L. Londell McMillan, seorang pengacara yang mewakili ketiga saudara Prince, pada sidang di Pengadilan Distrik Carver County, Jumat (14/1).

Dikutip dari The Guardian, selanjutnya warisan itu akan dibagi rata antara perusahaan musik New York Primary Wave dan tiga saudara kandung yang tertua dari enam ahli waris dalam keluarga Prince.

Prince meninggal dunia pada tahun 2016 karena mengalami overdosis fentanil. Ia tidak meninggalkan surat wasiat. Sejak itu, para pengacara dan konsultan telah disewa untuk mengelola dan membuat rencana untuk distribusi harta warisan.

Dua dari enam saudara kandung Prince, Alfred Jackson dan John R. Nelson, telah meninggal. Dua saudara lainnya berusia 80-an.

Katalog lagu Prince mencakup musik-musik bergaya funk, R&B, new wave, dan mahakarya pop lainnya seperti "Purple Rain", "When Doves Cry", dan "1999".

Nantinya ahli waris dapat memperoleh penghasilan dari streaming dan royalti penjualan, serta penempatan lagu Prince dalam sejumlah media seperti film, televisi, hingga iklan.



Baca juga: Hakim tetapkan enam saudara Prince sebagai ahli waris

Baca juga: Bruno Mars tampil dalam "tribute" untuk Prince di Grammy

Baca juga: Album klasik Prince kembali ke layanan "streaming"

Penerjemah: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022