saya minta nanti harus menjadi yang terbaik di level Asia Tenggara
Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta ditetapkan sebagai pusat fasilitas pelayanan rujukan pengobatan penyakit infeksi nasional di Indonesia, kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

"Saya sudah lihat sistemnya dan konsepnya sudah benar seperti Rumah Sakit Jantung Harapan Kita dan Rumah Sakit Dharmais untuk kanker. RSPI harus ke arah sana," ujar Budi Gunadi Sadikin melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa malam.

Dalam kunjungannya ke RSPI Sulianti Saroso hari ini Budi mengatakan rumah sakit tersebut harus menjadi pengampu pusat rujukan nasional dan dibangun sistem yang baik, seperti beberapa rumah sakit yang sudah berhasil membentuk sistem serupa.

Baca juga: RSPI Sulianti Saroso pelajari hiperkoagulopati pada infeksi Omicron

Budi meminta seluruh pegawai di rumah sakit rujukan nasional melakukan penelitian khususnya di bidang pelayanan masing-masing dan menyelenggarakan pendidikan serta pelatihan penyakit infeksi.

"Rumah Sakit Sulianti Saroso dan semua rumah sakit nasional di bawah Kemenkes, saya minta nanti harus menjadi yang terbaik di level Asia Tenggara," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes konversikan 3 rumah sakit jadi RS khusus penanganan COVID-19

Menkes juga meminta RSPI menjadi rumah sakit yang mampu melakukan penelitian tidak hanya ilmu dasar, melainkan juga meneliti layanan-layanan yang terkait dengan kompetensi dengan bekerja sama secara inklusif dengan fakultas kedokteran dan perguruan tinggi yang memiliki fokus bidang yang sama dengan rumah sakit.

Yang paling penting, kata Budi, RSPI harus berfungsi sebagai pengampu membagi keahliannya ke rumah sakit di seluruh provinsi di Indonesia.

"Sehingga semua rumah sakit di masing-masing provinsi bisa memberikan layanan yang setara dengan RSPI," ujarnya.

Baca juga: Menkes: Indonesia masih perang lawan COVID-19

Baca juga: Menkes: Kenaikan kasus akibat Omicron bisa lebih tinggi dari Delta

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022