Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta agar para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tetap menjaga semangat belajar.

“Kami mengucapkan selamat untuk 33 wisudawan yang diwisuda pada hari ini di Universitas Terbuka. Semangat belajar ini harus terus menyala agar PMI dapat meningkatkan kompetensinya. Hal ini patut disyukuri dan diapresiasi,” ujar Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof Nizam dalam wisuda UT Pokjar Singapura 2022 yang dipantau di Jakarta, Ahad.

Baca juga: UT dorong lebih banyak pekerja migran raih pendidikan tinggi

Nizam mengatakan dengan bekal ilmu pengetahuan yang didapat, diharapkan dapat menunjang PMI di luar negeri dalam meningkatkan karirnya. Semangat belajar sepanjang hayat harus terus dijaga agar dapat mengembangkan diri dan berprestasi.

Wakil Rektor Bidang Pengembangan Institusi dan Kerja Sama UT, Rahmat Budiman MHum, PhD mendorong agar semakin banyak PMI di luar negeri yang dapat melanjutkan pendidikan di UT. Saat ini jumlah PMI yang berkuliah di UT masih kecil dibandingkan jumlah PMI keseluruhan di luar negeri.

Secara umum jumlah PMI yang menjadi mahasiswa UT sebanyak 2.303 mahasiswa dan 149 diantaranya ada di Singapura.

Menurut dia, jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan keseluruhan PMI di luar negeri yang berjumlah 1,8 juta orang.

“Kami berharap para PMI yang saat ini diwisuda dapat mengajak rekan-rekannya untuk melanjutkan pendidikan di UT,” harap Rahmat.

Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo mengaku bangga dengan para PMI yang diwisuda.

Sebanyak 33 orang wisudawan lulus dari berbagai program studi Universitas Terbuka, yaitu delapan orang pada program studi Sastra Inggris bidang minat Penerjemahan, delapan orang bidang Manajemen, sembilan orang pada Akuntansi, tiga orang pada Ilmu Pemerintahan, dua orang pada Ilmu Administrasi Negara, dan tiga orang pada Ilmu Komunikasi.

Baca juga: 33 PMI di Singapura raih gelar sarjana

Baca juga: Dubes RI apresiasi 17 PMI ikut Wisuda UT di Singapura


Dubes menyatakan Universitas Terbuka merupakan pengejawantahan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat 1, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan akses pendidikan tanpa memandang usia, jenis kelamin, status sosial, suku, agama maupun ras.

Dubes juga mengimbau setiap warga negara Indonesia yang berada di Singapura dan ingin melanjutkan pendidikan untuk bergabung dengan Universitas Terbuka Pokjar Singapura. 

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022