implementasi pendidikan antikorupsi termasuk dalam penilaian kinerja LLDikti dalam Indeks Kerja Utama (IKU) LLDikti
Banjarmasin (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI mendukung implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi wilayah Kalimantan.

Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Dr Muhammad Akbar di Banjarmasin, Kamis, mengatakan LLDIKTI siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dengan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, untuk memantau kegiatan pendidikan antikorupsi pada perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah binaannya.

"Apalagi implementasi pendidikan antikorupsi termasuk dalam penilaian kinerja LLDIKTI dalam Indeks Kerja Utama (IKU) LLDIKTI" katanya pada Rapat Koordinasi Teknis Terkait Program Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah Xl.

Baca juga: Kuota KIP Kuliah LLDIKTI Kalimantan 2021 sebanyak 5.330 mahasiswa

Sebelumnya, Akbar menerima kedatangan Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha didampingi stafnya Ramah Handoko dan Asep Syihabuddin, dalam rangka membahas penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan.

Menurut Zulaiha, pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi di perguruan tinggi didukung dengan terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 33 Tahun 2019.

Baca juga: Kepala LLDIKTI XI minta PTS Kalimantan perhatikan sarana disabilitas

Baca juga: LLDIKTI XI: UNIKARTA dapatkan akreditasi Baik Sekali


Selain itu, dilengkapi dengan peraturan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi dan dilengkapi dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama PTN dan LLDIKTI di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020.

Berdasarkan ketentuan tersebut, tambah Zulaiha, kedatangan KPK ke LLDIKTI untuk memastikan pendidikan antikorupsi di jenjang pendidikan formal, khususnya pada perguruan tinggi dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang telah disepakati.

"Kami sangat mengharapkan peran dari LLDIKTI untuk memantau pendidikan antikorupsi berjalan di perguruan tinggi, baik sebagai mata kuliah maupun insersi pada mata kuliah tertentu," katanya.

Baca juga: Kepala LLDIKTI XI : Pengelolaan perpustakaan cermin kualitas PT

Baca juga: Kepala LLDIKTI XI apresiasi PTS Kalimantan bantu korban banjir

Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022