Menurun emisi maupun penurunan merkuri itu sampai tahun 2029
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pencahayaan efisiensi tinggi dan hemat energi seperti penggunaan lampu LED untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca dan berkurangnya penggunaan merkuri pada lampu.

"Akan menurun emisi maupun penurunan merkuri itu sampai tahun 2029 di mana setelah tahun itu diharapkan dengan penetrasi lampu LED yang hemat energi dan ramah lingkungan maka ini akan mendukung juga upaya penurunan, pengurangan yang dilakukan republik ini," kata Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Hariyanto, dalam diskusi virtual, Jakarta, Jumat.

Berbagai rencana aksi akan menurunkan permintaan lampu yang mengandung merkuri, sehingga jumlah merkuri yang diperlukan untuk produksi lampu akan berkurang.

Penurunan merkuri pada lampu disebabkan rencana aksi pengurangan secara bertahap lampu dengan merkuri dalam penerangan jalan umum, gedung instansi pemerintah dan gedung profesional lainnya.

Hariyanto menjelaskan dengan skenario tersebut akan terjadi penurunan jumlah merkuri pada lampu sebesar 125 kilogram selama 2022-2028. Rencana aksi akan menurunkan jumlah lampu dengan merkuri yang beredar dari 199 juta unit menjadi 181 juta unit dalam periode itu.

Baca juga: Pemerintah susun peta jalan pencahayaan lampu LED

Baca juga: Kepulauan Seribu gunakan lampu jalan hemat energi


Meski jumlah pengurangan tersebut tidak sebesar sektor lain seperti pertambangan emas skala kecil, tapi Hariyanto menjelaskan bahwa pengurangan merkuri sekecil apapun akan memberikan dampak kepada kondisi kesehatan masyarakat.

Dia mengatakan bahwa peta jalan yang telah disusun Kementerian ESDM untuk pengembangan pencahayaan efisiensi tinggi telah tersusun dengan baik untuk mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan pengurangan merkuri.

"Penerapan pencahayaan lampu efisiensi tinggi sejalan dengan upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan pengurangan merkuri," tutur Hariyanto.

Manufaktur dan energi termasuk dalam sektor yang menjadi prioritas pengurangan merkuri, berdasarkan Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri yang diterbitkan pada 2019. Selain itu, terdapat pula sektor kesehatan dan penambangan emas skala kecil.

Baca juga: Mal, perkantoran belum terapkan pencahayaan hemat energi

Baca juga: 28 ribu lampu LED pintar terpasang di Jaktim

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022