Jakarta (ANTARA) - PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. berencana untuk kembali menerbitkan surat utang atau obligasi senilai Rp500 miliar pada Semester II 2022.

“Sangat tergantung kepada pertumbuhan di semester pertama yang akan kami capai, tapi kisaran kami untuk masuk ke pasar kira-kira Rp500 miliar,“ kata Direktur Keuangan Maybank Indonesia Thilagavathy Nadason dalam Public Expose yang disaksikan secara daring di Jakarta, Jumat.

Thila menuturkan Maybank Indonesia akan memastikan kestabilan peningkatan ekonomi pada kuartal I 2022 sebelum memutuskan untuk kembali ke pasar obligasi. Namun, pada kuartal II ini dua anak perusahaan Maybank yakni WOM Finance dan Maybank Finance akan masuk ke pasar obligasi terlebih dahulu.

“Di semester pertama untuk masuk pasar itu dijalankan oleh dua anak perusahaan kami yaitu WOM dan MYF di kuartal kedua ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Thila menyampaikan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan mobilitas yang hampir kembali ke normal, ia meyakini kinerja Maybank Indonesia pada kuartal I 2022 akan lebih baik secara year on year. Optimisme tersebut diperkuat dengan momentum peningkatan kinerja yang telah ditunjukkan pada kuartal IV 2021.

“Kami akan terus berusaha meskipun ada tantangannya sendiri,” ucap dia.

Selain itu, sejalan dengan pertumbuhan kredit yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia sebesar 8 persen, Maybank Indonesia berharap dapat meningkatkan loan minimal 5-7 persen di 2022.

“Tapi itu pun sangat tergantung dengan pemulihan ekonomi domestik dan kondisi global di 2022 ini,” tegasnya.

Terkait pelunasan obligasi jatuh tempo, Presiden Direktur, Maybank Indonesia Taswin Zakaria dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan dana khusus sebanyak Rp237,25 miliar untuk melunasi pokok dan bunga obligasi. Secara rinci, pokok obligasi sebanyak Rp232,20 miliar dan bunga obligasu ke-12 (gross) Rp5,05 miliar.

“Terkait pelunasan obligasi jatuh tempoh, tentunya menggunakan dana internal untuk melunasi,” kata dia.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022