Menjelang mudik lebaran, Saya minta  Kemenhub sebagai pengawas lalu lintas jalan raya segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR...
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengutarakan harapannya agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lebih bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk meningkatkan kemantapan jalan untuk ruas arus mudik lebaran.

"Menjelang mudik lebaran, Saya minta  Kemenhub sebagai pengawas lalu lintas jalan raya segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR memberikan data jalan-jalan yang banyak dilintasi pemudik supaya dilakukan preservasi jalan agar kemantapan jalan dapat dipertahankan sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan akibat jalan rusak," kata Toriq Hidayat dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Toriq menyebutkan bahwa Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR memprediksi tingkat kemantapan jalan mengalami penurunan 1,09 persen pada 2022.

Baca juga: HK pastikan seluruh ruas JTTS siap dilalui saat mudik Lebaran

Di sisi lain, ujar dia, hasil survei Kemenhub menyatakan ada 36,17 juta orang akan mudik menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun motor tahun ini.

Ia mengingatkan bahwa kondisi penurunan tingkat kemantapan jalan dapat berkontribusi pada kenaikan jumlah kasus kecelakaan.

"Bila angka-angka prediksi di atas tidak segera diantisipasi dengan memperbaiki tingkat kemantapan jalan terutama yang dilalui oleh pemudik. Maka potensi kenaikan angka kecelakaan akibat jalan rusak akan bertambah," tuturnya.

Toriq mencontohkan kasus kecelakaan di Ibu Kota. Periode Januari-Mei 2021 untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya ada 40 kasus kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kondisi jalanan.

Baca juga: Pengendara harus waspada lintasi jalinsum banyak lubang dan gelombang

Toriq tidak dapat membayangkan jika hal yang sama terjadi pada momen besar seperti mudik lebaran, di mana jumlah pengguna jalan meningkat signifikan sedang kualitas jalan menurun.

"Oleh karenanya saya mewanti-wanti agar Pemerintah memperhatikan hal ini. Aturan mudik yang sedang dirumuskan harus dibarengi dengan pelaksanaan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi, dan pelebaran jalan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap. Semoga kegiatan mudik tahun ini berjalan lancar," paparnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran tahun 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, SE tersebut diterbitkan dalam rangka mengoptimalkan pergerakan arus lalu lintas saat Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Ini berlaku untuk arus mudik pada 28 April-1 Mei 2022 dan arus balik pada 7-9 Mei 2022," kata Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat (8/4).

Baca juga: Menteri PUPR promosikan jalur selatan Jawa jadi alternatif pemudik

Budi menjelaskan, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan; dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

Ia mengatakan, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang berlaku untuk ruas jalan tol dan ruas jalan non tol (jalan nasional).

Dengan waktu pemberlakuan untuk arus mudik pada Kamis, 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB dan arus balik hari Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022