Jakarta (ANTARA) - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan dan kepastian berusaha sampai ke level daerah.

"Kita juga memberikan apresiasi terhadap langkah yang diberikan yang dilakukan oleh pemerintah beberapa tahun ini terutama dalam upaya untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian berusaha," kata Direktur KPPOD Arman Suparman dalam diskusi GTRA Summit 2022 di Jakarta Kamis.

Arman mengatakan sejak 5-6 tahun yang lalu atau sejak 2015 pemerintah sudah mengeluarkan paket ekonomi kebijakan, kemudian paket terkait dengan kecepatan kemudahan berusaha untuk meningkatkan kemudahan berusaha.

Kemudian lanjut dia paket tersebut diikuti dengan PP 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan yang terakhir yakni pemerintah menghadirkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: KPPOD imbau aturan turunan UU IKN mengoptimalkan partisipasi publik
Baca juga: KPPOD: UU IKN bertujuan mulia bangun IKN representasikan Indonesia
Baca juga: KPPOD inisiasi Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan


"Undang-Undang Cipta Kerja dengan sejumlah peraturan turunannya itu yang berupaya melakukan simplifikasi dari sisi bisnis proses tetapi juga penyederhanaan dari sisi regulasi dan ini tentu kita beri apresiasi terhadap langkah-langkah pembenahan struktural seperti ini," ucapnya.

Tentu lanjut dia Undang-Undang Cipta Kerja juga tidak berjalan sendiri kalau dilihat dari konteks upaya merealisasikan kemudahan berusaha di daerah.

"Ada juga undang-undang lain yang mungkin kita perlu Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang mana ini juga sangat menentukan seperti apa kemudahan atau iklim investasi yang kondusif di daerah," ujarnya.

Sebelumnya, pada 2020, KPPOD pernah mengukur tingkat daya saing daerah berkelanjutan. Dari hasil pengukuran yang melibatkan sekitar 356 kabupaten itu menunjukkan indeks kinerja daya saing dan berkelanjutan daerah masih berada di level sedang.

"Kemudian dari sisi sebaran daya saing itu kita masih berhadapan dengan persoalan ketimpangan antara wilayah ini tampaknya masih menjadi persoalan ketimpangan antara Indonesia Timur dengan Indonesia Barat dan itu juga terjadi dalam daya saing daerah berkelanjutan," ucapnya.

Melihat situasi tersebut, dia mengatakan memang masih ada pekerjaan rumah agar daya saing daerah dan kepastian berusaha bisa meningkatkan lebih baik.

"Kemudian kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan daya saing daerah, kita juga memberikan apresiasi terhadap langkah yang diberikan, yang dilakukan oleh pemerintah beberapa tahun ini terutama dalam upaya untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian berusaha," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022