Polman, Sulbar (ANTARA News) - Delapan dari 12 desa di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, batal melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) 2011 karena tidak memenuhi syarat administrasi penilaian Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) Polman.

Kepala BPMD Polman, Akmal Hidayah di Polman, Kamis, menyebutkan delapan desa yang batal melaksanakan suksesi kepala desa adalah Tapua, Papandangan, Mangalle, Sumarrang, Lembang-lembang, Karama, Kurra, dan Desa Tonyamang.

"Sesuai rencana awal, sebanyak 12 desa secara serentak bulan November hingga Desember 2011, akan melakukan pemilihan kepala desa, namun setelah kami verifikasi hanya empat desa yang memenuhi syarat," ungkapnya.

Beberapa syarat adminsitrasi yang menggugurkan delapan desa tersebut adalah kesiapan penyelenggara, kesiapan calon yang akan maju pada pilkades, serta terkait kapasitas calon kepala desa yang juga dianggap belum memenuhi syarat.

Dikatakan, saat ini BPMD mulai menerapkan sistem yang ketat terhadap pilkades di Polman agar menghasilkan pemimpin masyarakat pada tingkat desa yang memiliki kemampuan serta kapasitas yang memadai.

"Jika dilakukan secara asal-asalan, hal ini akan berdampak besar terhadap warga, selain itu tidak siapnya penyelenggara juga berkaitan erat dengan beberapa kemungkinan yang kami hindari, salah satunya adalah potensi konfik," imbuh Akmal.

Sementara empat desa yang telah memenuhi syarat adalah Banua Baru, Bulo, Pulliwa, dan Desa Tenggelang. Desa tersebut dipastikan menyelenggarakan pilkades hingga akhir tahun ini dan telah dilakukan ujian bagi masing-masing calon kepala desa.

Sedangkan delapan desa yang belum memenuhi syarat akan dilaksanakan tahun depan setelah verifikasi ulang serta beberapa persiapan teknis maupun non teknis, utamanya kesiapan calon kapala desa yang akan ikut berkompetisi.

Menurutnya, dengan memperketat proses penyelenggaraan pilkades di seluruh desa akan menggeser pola lama yang dianggap masih terdapat banyak kekurangan.

"Untuk itu, kami juga berharap kepada seluruh warga maupun tokoh masyarakat untuk tetap menghargai seluruh mekanisme yang kami tempuh sebab ini juga untuk kepentingan masyarakat," tukas Akmal. (ANT-284/S016)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011