Jakarta (ANTARA) - TNI Angkatan Udara (AU) menyampaikan pihaknya fokus mempersiapkan personel yang memiliki wawasan dan keahlian manajemen lalu lintas penerbangan setelah ada penyesuaian wilayah layanan navigasi penerbangan (FIR) antara Indonesia dan Singapura, kata Dankodiklatau Marsdya TNI Nanang Santoso.

Menurut dia, kesiapan SDM penting selain melengkapi sarana dan alutsista yang mendukung tindak lanjut penyesuaian "FIR" tersebut.

"TNI AU di level kelembagaan pendidikan, kami mempersiapkan yang utama adalah SDM, bagaimana bisa permasalahan-permasalahan isu pengendalian wilayah udara yang memang merupakan bidang kematraan Angkatan Udara," kata Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AU (Dankodiklatau) Marsdya TNI Nanang Santoso saat ditemui pada sela-sela seminar di Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara (Sekkau), Jakarta, Senin.

Nanang lanjut menjelaskan lembaga yang dia pimpin, Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AU, juga mempersiapkan kemampuan dan wawasan para perwira siswa (pasis) mengenai isu penyesuaian "FIR" itu.

"Kami di sini, mempertebal, broaden (memperluas, red) perspektif di tiap level siswa yang ada sesuai kapasitas masing-masing," tutur Marsdya Nanang.

Baca juga: Kasau: Kerja sama CMAC Indonesia dan Singapura beri kepastian hukum

Baca juga: MPR minta pemerintah libatkan DPR perjanjian FIR Indonesia-Singapura


Terkait penyesuaian FIR ruang udara di atas perairan Kepulauan Riau dan Natuna, Nanang menilai itu merupakan upaya menegakkan kedaulatan negara secara penuh dan eksklusif sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Prinsip kedaulatan negara penuh dan eksklusif, selanjutnya (itu) diadopsi dalam regulasi nasional Indonesia yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia," ujar Nanang.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi upaya perwira siswa (pasis) Sekkau Angkatan 111 yang mengangkat isu penyesuaian FIR itu, terutama terkait tindak lanjutnya yaitu pembentukan kerja sama sipil dan militer dalam manajemen lalu lintas penerbangan (CMAC).

"Untuk itu guna mendapat hasil yang bermanfaat, saya berharap pada perwira siswa Sekkau 111 memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya," ucap dia saat acara seminar.

Baca juga: Mahfud MD: 3 perjanjian Indonesia-Singapura segera diratifikasi

Indonesia dan Singapura pada 25 Januari 2022 sepakat menyesuaikan batas wilayah pelayanan ruang udara (flight information region/FIR) di atas Kepulauan Riau dan Natuna, yang sebelumnya dikelola oleh otoritas penerbangan Singapura. Dengan demikian, ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna masuk ke dalam wilayah FIR Jakarta, setelah selama puluhan tahun masuk dalam FIR Singapura.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022