Jangan sampai kembalinya narapidana di tengah masyarakat tidak dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraannya.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mendorong lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air agar bertransformasi untuk menciptakan manusia yang terampil dan produktif.

"Hal itu bertujuan agar warga binaan di lapas mampu berkompetisi saat kembali ke tengah masyarakat," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Selasa.

Dengan terampil dan memiliki produktivitas tinggi, kata dia, individu yang telah dilatih selama di dalam lapas bisa berkompetisi di level nasional maupun global.

"Jangan sampai kembalinya narapidana di tengah masyarakat tidak dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraannya," kata Yasonna.

Dorongan Menkumham yang menuntut lapas agar bertransformasi tidak lepas dari dampak pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak 2 tahun terakhir. Era disruptif yang dibarengi kondisi pandemi menyebabkan ketidakpastian global, dan berdampak pada sektor kesehatan dan perekonomian.

"Setiap orang dituntut untuk survive di tengah gempuran pandemi," kata dia.

Bahkan, sambung dia, International Labour Organization melaporkan hampir 114 juta lapangan pekerjaan hilang di seluruh dunia akibat terdampak pandemi COVID-19.

"Hilangnya lapangan pekerjaan perlu direspons dengan tepat karena terdapat 267.448 narapidana dan tahanan yang masuk dalam kategori usia produktif," ujar Guru Besar Ilmu Kriminologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Oleh karena itu, sebagai salah satu institusi yang turut bertugas dalam pemajuan dan pembangunan sumber daya manusia, pemasyarakatan dituntut untuk lebih menyadari kondisi tersebut.

Menurut dia, pemasyarakatan sudah tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama dalam pelaksanaan program-programnya. Semua lini dituntut adaptif dan inovatif, termasuk memikirkan strategi mengubah tantangan besar menjadi peluang untuk berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045.

"Hal itu salah satunya penyesuaian program pelatihan narapidana dengan kesempatan kerja yang tersedia," ujarnya.

Baca juga: Wamenkumham: Redistribusi narapidana solusi sementara overcrowding

Baca juga: Kemenkumham bantu UMKM melalui gerobak usaha buatan warga binaan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022