Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DGPEN) Kementerian Perdagangan dan ARISE+ Indonesia mempromosikan Indikasi Geografis Indonesia melalui program Indonesia’s Geographical Indication Show (IGIS) 2022.

Baca juga: DJKI siap beri insentif bagi pemohon pencatatan kekayaan intelektual

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kurniaman Telaumbanua mengatakan, program kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Indikasi Geografis, meningkatkan pendaftaran Indikasi Geografis dan memfasilitasi pengembangan serta pemasaran produk-produk Indikasi Geografis melalui pendekatan perjalanan kuliner.

"Ini merupakan pendekatan baru yang melibatkan para pegiat di bidang kuliner, brand activist, retailer dan influencer," kata dia dalam webinar peluncuran Indonesia's Geographical Indication Show (IGIS) 2022, Jumat.

Indikasi Geografis merupakan tanda yang digunakan pada produk yang memiliki asal geografis tertentu dan memiliki karakteristik, kualitas serta reputasi yang dipengaruhi oleh lingkungan geografis apakah itu karena faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dua faktor itu, sehingga ada hubungan yang sangat jelas antara produk dengan asal tempat produknya.

Kurniaman menuturkan, Indonesia termasuk negara yang kaya produk potensi Indikasi Geografis, potensi sumber daya alam dan kombinasinya dengan kearifan lokal, masyarakat dan ini merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi.

"Apalagi jika potensi tersebut sudah diperdagangkan di dunia internasional. Perlindungan Indikasi Geografis menjadi sangat penting dan merupakan pondasi utama dalam keberjalanan mekanisme pasar yang sehat dan berdaya saing tinggi," tutur dia.

Saat ini, sebanyak 116 Indikasi Geografis sudah tercatat di DJKI dan di antaranya 101 berasal dari domestik, sementara sisanya yakni 15 berasal dari luar negeri.

Menurut Kurniaman, potensi Indikasi Geografis di Indonesia masih sangat besar dan diharapkan akan semakin bertambah jumlah Indikasi Geografis di tanah air yang terdaftar.

"Untuk jenis kopi saja lebih dari 300 jenis yang ada di Indonesia tetapi masih sebagian kecil yang sudah terdaftar. Ini peranan kita semua baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah, tentu masyarakat pencinta perlindungan Indikasi Geografis," kata dia.

Dia juga berharap melalui program IGIS, Indikasi Geografis di Indonesia semakin dikenal masyarakat secara luas serta dapat membuka akses pasar yang lebih luas.

"Harapannya dengan berjalannya program ini Indikasi Geografis di Indonesia semakin dikenal oleh masyarakat secara luas dan dapat membuka akses pasar yang lebih luas," kata dia.

IGIS 2022 mengeksplorasi keunikan yang menjadi ciri khas setiap Indikasi Geografis dalam bentuk video dokumenter, cooking show, resep olahan produk Indikasi Geografis, side talk show, dan webinar.

Kemudian, sebagai bentuk keterwakilan, IGIS 2022 melibatkan 10 produk indikasi geografis yang tersebar di Indonesia yaitu Beras Adan Krayan, Garam Bali Amed, Lada Luwu Timur, Kopi Arabika Gayo, Kayu Manis Koerintji, Gula Kelapa Kulonprogo Jogja, Teh Java Preanger, Lada Putih Muntok, Cengkih Minahasa dan Pala Siaw.



Baca juga: DJKI: Ada kesenjangan permohonan kekayaan intelektual antarwilayah

Baca juga: Menkumham ajak Pemda dorong warga peduli kekayaan intelektual

Baca juga: Yasonna apresiasi gubernur se-Sumatera tumbuhkan kekayaan intelektual

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022