Jakarta (ANTARA) - Berita hukum sepekan yang masih menarik disimak, mulai dari Peradi SAI serukan munas penyatuan kepengurusan advokat, hingga Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sempat jalan-jalan di mal, meskipun mengaku sedang menjalani perawatan medis.

Berikut rangkuman selengkapnya.

1. Peradi SAI serukan munas penyatuan kepengurusan advokat

Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menyerukan diadakannya musyawarah nasional (munas) bersama antarorganisasi guna penyatuan kepengurusan advokat di Tanah Air.

Selengkapnya di sini:

2. Korlantas akhiri rekayasa lalu lintas jalan tol

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengakhiri pelaksanaan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) dan ganjil genap saat arus balik mudik Lebaran 2022 dari Tol Kalikangkung sampai Tol Jakarta-Cikampek, Senin (9/5) dini hari.

Selengkapnya di sini:

3. Polres Jember gagalkan penjualan 1.300 benih lobster ilegal

Tim Kalong Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penjualan 1.300 benih lobster dan mengamankan seorang pelaku dengan inisial DF warga Kabupaten Jember yang diamankan di Mapolres setempat.

Selengkapnya di sini:

4. Anak eks pejabat pajak akui transfer uang dari brankas orang tua

Muhammad Farsha Kautsar, anak mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Wawan Ridwan, mengaku melakukan sejumlah transfer ke beberapa orang dengan uang yang bersumber dari brankas orang tua.

Selengkapnya di sini:

5. KPK: Meski mengaku sakit, Wali Kota Ambon sempat jalan-jalan di mal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sempat jalan-jalan di mal, meskipun mengaku tengah menjalani perawatan medis.

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022