Bekasi (ANTARA News) - Organisasi Angkutan Darat mendukung polisi melakukan penegakan hukum atas kasus perkosaan terhadap Ros (35) warga Depok, di atas angkot M026 rute Bekasi-Kampung Melayu. Jika tidak diusut tuntas, dikhawatirkan kejahatan memakai wahana angkutan darat semakin meraja-lela dan membuat orang takut memakai angkutan darat.

"Kalau penegakan hukum sudah keras, tentunya orang akan takut berbuat kriminal di atas angkot, kecuali orang yang betul-betul nekat ," kata Ketua Umum DPP Organda, Eka Sari Lorena Soerbakti, di sela-sela diskusi "Pembinaan Upaya Penanggulangan Kecelakaan Transportasi Darat" di Jakarta, Rabu.

Dalam diskusi yang digelar Jasa Raharja serta dihadiri Direktur Utama PT Jasa Raharja, Diding S Anwar, itu Eka Sari menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap awak angkutan melalui pemilik kendaraan serta memperbaiki manajemen.

"Kasus seperti itu harus jadi perhatian dan diungkap. Kalau tidak sungguh-sungguh menanganinya, itu akan terulang lagi," ujar Eka yang merupakan perempuan pertama sebagai ketua umum pada organisasi angkutan itu.

Kasus seperti itu memang rawan terjadi pada angkutan umum berpendapatan rendah seperti mikrolet. "Tentunya kita prihatin dengan kejadian itu dan berharap ke depan tidak terulang lagi," ujarnya.

Kasubdit Tata Tertib Korlantas Polri AKB Feri dalam diskusi itu menegaskan banyak pengelola angkutan umum menggunakan manajemen rumah tangga, padahal UU no 22 sudah mengatur agar usaha itu dikelola profeisional.

"Kepemilikan angkutan umum minimal berbadan hukum dan yang terjadi sekarang ini adalah milik perorangan sehingga sulit dikontrol. Bila terjadi kriminalitas, agak sulit mengungkapnya secara cepat. Peluang kejahatan lebih sering terjadi di dalam angkot yang sering berganti pengemudi," ujarnya.

Kasus perkosaan itu hingga kini belum terungkap. Mobil yang digunakan untuk melakukan perbuatan tercela itu sudah diketahui namun pelakunya kabur. (M027)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011