Jakarta (ANTARA) - BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan santunan tersebut didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Kamis (19/5).

Rilis BPJAMSOTEK yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan santunan itu terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat beasiswa.

Menurut data BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp205,5 miliar untuk 18,6 ribu kasus.

Baca juga: BPJAMSOSTEK raih penghargaan ANRI untuk pengelolaan arsip digital

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” kata Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya usai menyerahkan santunan.

Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan santunan itu merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Hari ini kami bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris/keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JHT, dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan anak,” ucap Anggoro.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran tinggi perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Seperti instruksi Presiden Joko Widodo, keterlibatan seluruh pihak sangat membantu percepatan tercapainya cakupan universal (universal coverage) bagi seluruh pekerja dari risiko sosial yang mungkin terjadi,” kata Anggoro.

Baca juga: BPJAMSOSTEK bayar santunan meski pekerja meninggal saat WFH

BPJAMSOSTEK menyelenggarakan lima program perlindungan, dua lainnya Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Jumlah pekerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Sulawesi Tenggara per April 2022 masih di kisaran 28 persen.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan agar bekerja lebih tenang yang berujung pada masyarakat Sulawesi Tenggara lebih produktif dan sejahtera,” kata Anggoro.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Ivan Sahat H Pandjaitan mengatakan manfaat program BPJAMSOSTEK sudah dirasakan banyak pekerja dan ahli waris.

Baca juga: BPJAMSOSTEK santuni 4 korban jiwa minimarket ambruk di Banjar Kalsel

"Bagi pengusaha sebenarnya sudah tidak ada keraguan lagi dalam melindungi karyawannya, begitu juga dengan para pekerja mandiri untuk mendaftarkan dirinya ke BPJAMSOSTEK," ujarnya.

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022