Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengaku kenaikan harga enceran tertinggi pupuk urea sebesar Rp200 mulai 1 Januari 2012 tak pernah dibahas antara Komisi IV dengan Kementerian Pertanian.

"Ada yang aneh, per 1 Januari 2012 HET (Harga Eceran Tertinggi) Pupuk Urea dinaikan dari Rp1600 menjadi Rp1800. Kenaikan ini sama sekali tidak pernah dibahas di Komisi IV DPR RI dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian," kata Herman di Jakarta, Kamis.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, untuk masalah anggaran, termasuk kenaikan harga pupuk harus ada pembahasan dan persetujuan DPR RI.

"Padahal persetujuan anggaran, quantum, dan harga, diputuskan dan disetujui bersama pemerintah di Komisi IV DPR RI, termasuk persetujuan penambahan anggaran untuk kurang bayar," kata Herman.

Herman menyebutkan, karena tak pernah dibahas sama sekali di Komisi IV DPR RI, dirinya meminta penjelasan kepada Menteri Pertanian.

"Saya konfirmasi ke Menteri Pertanian, Suswono, dan beliau mengatakan telah diputuskan di Badan Anggaran DPR RI. Menteri Pertanian ngeles gak tahu, katanya Banggar. Saya sudah lapor juga Ketua DPR RI," ungkap politisi asal daerah pemilihan Indramayu dan Cirebon itu.

Kenaikan harga pupuk urea sebesar Rp200 itu sangat ironis karena harga pupuk internasional sedang turun.

"Bayangkan, jika naik per kilo Rp200, dikalikan quantum subsidi pupuk urea 5,1 juta ton atau 51.000.000.000 kg, berarti ada anggaran yang dihemat Rp1,2 triliun yang dalam pandangan saya ini hak petani. Dikemanakan hasil penghematan tersebut?" tanya Herman.

Oleh karena itu, kata Herman, Komisi IV DPR RI akan meminta penjelasan kepada Menteri Pertanian tentang kenaikan harga pupuk urea tersebut.

"Awal masa reses, kita akan undang Menteri Pertanian. Kita akan minta penjelasan soal kenaikan harga pupuk yang tentunya menyusahkan petani," ujar Herman.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012