Orang luar melihat bahwa standar FH UB diakui secara internasional
Malang (ANTARA) - Empat Program Studi (Prodi) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) mendapatkan akreditasi internasional dari Agentur zur Qualitätssicherung an Hochschulen mit Sitz in Köln (AQAS), sebuah lembaga akreditasi internasional yang bermarkas di Jerman.

Empat Prodi FH UB yang mendapat akreditasi internasional tersebut, yaitu Program Sarjana Ilmu Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Program Doktor Ilmu Hukum di Malang dan Program Doktor Ilmu Hukum di Jakarta.

Dekan Fakultas Hukum UB Dr Muchamad Ali Safa'at di Malang, Jawa Timur mengatakan akreditasi internasional tersebut berlaku hingga tahun 2028. Setelah tahun 2028, ada proses re-akreditasi dari AQAS terkait kualitas FH.

"Dengan adanya Akreditasi AQAS, orang luar melihat bahwa standar FH UB diakui secara internasional dan dengan akreditasi internasional tersebut, berarti kita juga sudah memenuhi kualitas internasional," katanya.

Ali mengatakan banyak persiapan yang dilakukan oleh FH sebelum visitasi AQAS, antara lain persiapan dokumen evaluasi diri yang disesuaikan dengan standar internasional hingga persiapan jaringan atau koneksi internet.

"Karena kita kemarin penilaiannya masih di masa pandemi, jadi visitasi dilakukan secara daring. Alhamdulillah, hingga visitasi sejumlah fasilitas yang ada di FH tuntas, tidak ada kendala jaringan," ucapnya.

Baca juga: Universitas Brawijaya kejar target akreditasi internasional 63 prodi

Baca juga: Universitas Brawijaya terima lebih banyak mahasiswa dari jalur mandiri


Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UB Dr Shinta Hadiyantina mengatakan ada tujuh kriteria yang dimiliki oleh FH, sehingga AQAS bisa memberikan akreditasi internasional.

"Tujuh kriteria terpenuhi dan mendapatkan apresiasi dari panel of experts AQAS, yaitu kualitas kurikulum, prosedur penjaminan mutu, proses belajar mengajar dan asesmen, administrasi, kualitas dosen, suasana akademik, dan informasi publik," paparnya.

Hanya saja, lanjutnya, untuk Program Doktor Ilmu Hukum dan Program Doktor Ilmu Hukum Kampus Jakarta tetap harus mengajukan Instrumen Suplemen Konversi ke BAN-PT terlebih dahulu, karena masih terakreditasi B.

"Setelah mendapatkan hasil Konversi Akreditasi peringkat baik sekali, baru mengajukan kembali konversi dengan Sertifikat Akreditasi Internasional AQAS untuk mendapatkan akreditasi peringkat unggul,” kata Shinta.

Selain melakukan visitasi ke FH, tim AQAS juga melakukan asesmen ke manajemen universitas.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Aulanni’am mengatakan penilaian tersebut meliputi dukungan UB untuk prodi yang mempunyai fasilitas pembelajaran memadai, yang diwujudkan dalam bentuk program 3 in 1 di UB, joint degree, konferensi internasional, joint research, dan lain lain.

Aul, sapaan akrab Prof Aulanni'am, berharap dengan akreditasi yang diraih FH bisa meningkatkan reputasi internasional UB.

Baca juga: FDS FPIK Universitas Brawijaya raih penghargaan internasional

Baca juga: PSLD Universitas Brawijaya raih penghargaan internasional Zero Project

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022