Manokwari (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Papua Barat menerapkan pembayaran zakat dan infak melalui platform digital guna menumbuhkan kesadaran umat Muslim terutama kaum milenial dalam membayar zakat dan infak.

Wakil Ketua Baznas Papua Barat Sali Pelu di Manokwari, Senin, mengatakan pembayaran zakat dan infak bisa melalui metode pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tersedia di semua masjid wilayah Manokwari.

Baca juga: Pemprov Papua apresiasi Baznas santuni 1.555 duafa

"Perkembangan dan kemajuan teknologi menuntut agar semua pembayaran berbasis digital. Kami bekerja sama dengan bank dan metode pembayaran yang digunakan dengan memindai kode yang sudah kami pasang di setiap masjid, sementara ini baru diterapkan di wilayah Manokwari," kata Sali Pelu.

Melalui penggunaan aplikasi QRIS itu, kata dia, diharapkan dapat memberi pemahaman pada kaum milenial untuk taat membayar zakat, infak, dan sedekah sesuai anjuran agama.

Setelah melakukan pembayaran melalui aplikasi perbankan penyedia QRIS, maka muzaki bisa langsung mengirimkan konfirmasi kepada Baznas.

Baca juga: Baznas Biak tetapkan lima UPZ penyetor zakat terbesar Ramadhan 1443 H

"Sesuai arahan Baznas pusat, ke depan semua akan mengarah pada aktivitas digital untuk memberikan kemudahan bagi umat," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui digital tersebut masih sangat minim lantaran hal itu belum dipahami oleh banyak orang.

Menurut dia, zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul dengan cara dibayarkan melalui aplikasi QRIS tersebut baru sekitar 10 persen dari total dana yang diterima oleh Baznas Papua Barat.

Baca juga: Forum Zakat dorong perbaikan tata kelola perzakatan nasional

"Di Manokwari orang belum familiar dengan metode ini, sehingga masih banyak yang cenderung untuk membayar langsung," katanya.

Pewarta: Tri Adi Santoso
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022